Empat Desa Pelatihan Hukum, Sumber Dana Desa

Detikkasus.com l Bengkulu – Kegiatan pelatihan tentang pemahaman Hukum dan sosialisasi kepada masyarakat dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kegiatan ini di bebankan dengan dana desa (APBN-DD) tahun 2019 ujar Kaur Keuangan desa Suku Tiga Ahmad Kesib

Baca Juga:  Dream Come True Internasional Youth Football Toernament Indonesia 2018/2019 Siap Menuju Ajang International

Nara sumber Kejaksaan Negri Kaur Deisi Magdalena Gultom,SH Cs

Empat desa yang mengikuti pelatihan tersebut diantaranya desa Muara Dua,desa Sumber Harafan,desa Tanjung Betuah dan desa Suku Tiga Kecamatan Nasal dan empat desa tersebut mengutus peserta masing-masing 20 orang

Baca Juga:  KAPOLDA JABAR BERSAMA KETUA MUI DAN DKM MASJID RAYA BANDUNG MELAKSANAKAN SHOLAT GHOIB

Acara pada hari ini Rabu 17 Juli 2019 di hadiri oleh masing-masing Pjs Kepala Desa,Desa Tanjung Betuah Ayup Hamidi,Desa Suku Tiga Herwanda,Desa Sumber Harapan Suparwan dan Desa Muara Dua Fatimah

Baca Juga:  Penduduk Trans, Pemda Harus Tanggung Jawab

Masalah KDRT ada undang-undang nya jangan sampai terjadi apabila sudah terjadi di dalam keluarga dan masuk ke ranah hukum persoalan nya menjadi panjang,meskipun sudah damai pidana nya tetap berproses jelas Deisi Magdalena Gultom,SH
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *