Detikkasus.com l Bengkulu – Kegiatan pelatihan tentang pemahaman Hukum dan sosialisasi kepada masyarakat dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kegiatan ini di bebankan dengan dana desa (APBN-DD) tahun 2019 ujar Kaur Keuangan desa Suku Tiga Ahmad Kesib
Nara sumber Kejaksaan Negri Kaur Deisi Magdalena Gultom,SH Cs
Empat desa yang mengikuti pelatihan tersebut diantaranya desa Muara Dua,desa Sumber Harafan,desa Tanjung Betuah dan desa Suku Tiga Kecamatan Nasal dan empat desa tersebut mengutus peserta masing-masing 20 orang
Acara pada hari ini Rabu 17 Juli 2019 di hadiri oleh masing-masing Pjs Kepala Desa,Desa Tanjung Betuah Ayup Hamidi,Desa Suku Tiga Herwanda,Desa Sumber Harapan Suparwan dan Desa Muara Dua Fatimah
Masalah KDRT ada undang-undang nya jangan sampai terjadi apabila sudah terjadi di dalam keluarga dan masuk ke ranah hukum persoalan nya menjadi panjang,meskipun sudah damai pidana nya tetap berproses jelas Deisi Magdalena Gultom,SH
(Rza)