Empat Desa Di Kecamatan Nasal Mengadakan Pelatihan Hukum Bersama

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Selasa 21 Agustus 2018, Empat desa di Kecamatan Nasal mengadakan kegiatan sosialisasi Dan pelatihan Hukum.

Empat desa tersebut diantaranya, Desa Tanjung Betuah, Desa Batu Lungun, Desa Ulak Pandan dan desa Gedung Menung.

Baca Juga:  Untuk Cegah Kejahatan Polisi Giatkan Patroli Malam

Pelatihan dan sosialisasi Hukum,di pusatkan di desa Tanjung Betuah Kecamatan Nasal, tepatnya, di desa Tanjung Betuah di kediaman Kepala Desa Elian.

Peserta sosialisasi Dan pelatihan hukum merupakan perwakilan dari ke empat desa, setiap desa di perkirakan mengutus masyarakat 5 s/d 6 peserta

Baca Juga:  H Muklis Kepala SDN Biyawak II. "Tidak Perlu Ada Papan Proyek" Diduga Garong Dana Rehab Sekolah.

Pada kesempatan ini, pengisi materi pelatihan datang dari Kejaksaan Negri Kaur diantara nya, Kasi Datun Budi M Nainggolan cs.

Kegaiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang di laksanakan dengan cara kolektif seperti ini tentu lebih praktis, Di banding door to door ke tiap desa, Kegaiatan ini bersumber dari anggaran dana desa (APBN) tahun 2018, demikian di jelaskan aktifis Kaur, Darius Manradi.
(Reza)

Baca Juga:  Pengatura Lalulintas Saat Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *