Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok radikal dan masuknya barang berbahaya, pada hari Senin 11 September 2017 Pukul 10.00 Wita, Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana bersama Anggota melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di rumah Kos Ketut Ribek Desa Bondalem Kecamatan Tejakula.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil melaksanakan pemeriksaan kepada 5 orang penghuni kos yang diantaranya 1. Haji Muhammad Nasir, Laki, 52 th,islam, Buruh kabel, alamat Ds Sukadana Kec. Pujut Kab.
Loteng NTB. 2. Jumadip, Laki,islam, 25 th, Buruh kabel, alamat Sda. 3. Amaq Yeni, Laki, islam, 43 th, Buruh kabel alamat Sda. 4. Moh Zainal Abidin, Laki,33 th, islam, Buruh kabel , alamat Sda. 5. Gelidin alias Amaq Junaidi, Laki, islam, 42 th, alamat Sda dari hasil pemeriksaan KTP lengkap dan diaarankan untuk segera mengurus di kantor Desa dan tidak di ketemukan barang yang berbahaya.
Keseluruhan kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar berakhir Pukul 10.30 Wita.
Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, menjelaskan “Kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang dilaksanakan sebagai upaya untuk antisipasi Kriminalitas dan masuknya klompok radikal atau teroris serta terdatanya penduduk pendatang dengan jelas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek Tejakula. (Priya).