Embung ADD TA 2019 Mangkrak, Diminta Inspektorat Jangan Tutup Mata

Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com -Rabu (18/05/2022) Terkait pembuatan embung di Dusun 5 Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, hingga saat situasi embung desa tersebut masih dalam posisi mangkrak atau sama sekali tidak bisa di fungsikan. Untuk itu diminta Inspektorat jangan sampai menutup mata, tutup telinga dan apa lagi hingga sampai menutup hati.

Jikalau tupoksi Inspektorat labuhanbatu tidak mengedepankan profesional dan independen serta transparansi, dikhawatirkan “Semakin bermunculan produk mangkrak anggaran dana desa yang tidak bisa disentuh hukum. Inspektorat harusnya mampu membuat efek jera, bagi pelaku agar orang lain berpikir seribu kali untuk melakukan hal yang sama”.

Baca Juga:  Ketua Koordinator Pungli Ternyata Oknum PNS Menjabat Kepala Sekolah

Diharapkan inspektorat bukan sekedar perbaikan suatu bentuk kesalahan, melainkan harus diminta pertanggungjawaban kepada, pelaku yang bersalah apa lagi yang jelas-jelas terbukti mangkrak. Bentuk tuntutan masyarakat untuk menciptakan good governance, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah merupakan, bagian dari bentuk peningkatan kiprah institusi pengawas daerah.

Melalui WhatsAAp Ketua (BPD) Badan Permusyawaratan Desa Sei Baru mengatakan “Pembangunan embung desa adalah bagian dari inopasi desa, itu adalah silva 2019 yang harus siap 2020, namun karna kendala alam pembangunan embung dipending sampai bulan 2 thn 2021, dan harus di musduskan penangguhannya, sampai sekarang belum ada musdusnya”.

Baca Juga:  Tangkap Periksa Penjarakan M.Tholib Kades Perk Pernantian

Masih banyak lagi yang belum dikerjakan, masalah rencana anggaran biaya (RAB) kami tidak di bolehkan mintak RAB kepada Kades, dan itulah masalahnya sehingga kami tidak dapat sepenuhnya mengawasi kinerja Kepala Desa. Sesuai dengan Permendagri No.110 Tahun 2016 bahwa salah satu tupoksi BPD mengawasi kinerja Kepala Desa”. Ujarnya.

Kalau kita kupas dari sudut pandang ketidak mampuan Kepala Desa Sei Baru untuk memberikan RAB dilihat oleh parlemen -Nya Desa patut diduga banyak terjadi, penyimpangan, penyelewengan, dan hingga jenis mark’up, sejak saat dimulainya pembuatan embung desa tersebut. “Sebagai “Parlemen”-nya desa sudah jelas sanggup dibungkam beliau konon lagi masyarakat awam”.

Baca Juga:  Kadis LH Labuhan batu Dituding Tidak Mampu Memanusiakan Manusia

Terkait embung desa yang mangkrak sebenarnya sudah viral tepat diedisi 17/04/2022 yang lalu. “Jamaluddin mantan Kepala Desa Sei Baru, atau sebagai penanggung jawab anggaran yang dipergunakan, kuat dugaan beliau sangat banyak melakukan penyimpangan. Sehingga beliau tidak sanggup memberikan layanan informasi, bahkan saat ditelepon beliau memilih untuk bungkam, dan memblokir whatsAAp agar terhindar dari konfirmasi. (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *