Detikkasus.com | Indonesia Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Perbaungan.Puluhan emak emak melakukan aksi demo dadakan menolak keberadaan armada Dump Truck yang melintasi jalan melati II tepat nya gang duku dan puluhan emak emak warga desa citaman jernih juga melakukan hal yang sama,aksi demo ini dilakukan karena jalan aspal rusak akibat dilintasi armada Dump Truck pengangkut tanah,anehnya pengusaha menolak armada tersebut diganti menjadi angkutan colt diesel,senin (5/2).Puluhan Dump Truck galian tanah urug yang sudah beroperasi selama tiga minggu ini memang sangat mengganggu warga, pasalnya jalan aspal yang dilintasi puluhan dump truck ini rusak dikwatirkan akan menambah parah kondisi jalan sehingga warga melakukan aksi demo untuk menghindari jalan rusak,sehingga puluhan warga yang didominan emak emak ini langsung melakukan aksi demo menyetop agar puluhan dump truck tidak lagi beroperasi dijalan lintas gang dan desanya.Aksi demo yang dilakukan warga ini langsung mendapat respon dari pihak dinas perhubungan sergai,kasi trantib kecamatan perbaungan,kepala desa,dan bhabinkantibmas,yang berkumpul dengan warga desa citaman jernih di gang dokter hari yang sama pukul 11.30 wib.Muatan armada dump truck jelas melebihi tonase sehinga dengan cepat dapat merusak jalan yang hanya kapasitas dibawah 8 ton,apalagi usia aspal desa tersebut baru dibangun sekitar satu minggu belum puas warga menikmatinya namun ada saja pelaku perusakan fasum dengan berbagai alasan,ironisnya lagi kenapa pengusaha keberatan saat masyarakat meminta agar arnada dump truck tersebut diganti menjadi armada cult diesel.sementara suganda selaku trantib kecamatan saat mediasi antara warga dengan pengusaha mengambil jalan tengah pengusaha mengatakan kita ambil jalan tengah soalnya peñgusaha juga kan cari makan apa salah nya kalau arnada dump truck tetap digunakan namun tonase nya dikurangi,jadi kita bisa mufakat jika ini tidak bisa dilakukannmaka kita akan teruskan ketingkat yang lebih atas lagi,kan kasiaan pengusahanya.ujarnya.Salah seorang warga dalam sambutannya mengatakan yang nama nya galian tanah sudah ada aturan dan tata caranya sesuai pertaturan bupati (Perbup) tentang gerakan sawah mandiri No.16 Tahun 2016 dan harus ada rekomendasi dari pihak pertanian,lanjutnya didepan mata kita pengusaha telah melanggar dengan mengadakan armada dump truck untuk pengangkut tanahnya jelas sudah melanggar peraturan bupati.(jk)