Selamat Atas Pengangkatan Dr. Budiyono, SH, .MH, Anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional Oleh Presiden RI

Detikkasus.Com l JATENG & DIY

Wahyudi selaku Direktur beserta Keluarga Besar Media Detik Kasus JATENG & DIY-Mengucapkan selamat kepada Dr.Budiyono,S.H,.M.H selaku Dewan Pembina Media Jejak Kasus,Detik Kasus,Saber Pungli,Berita Polisi JATENG & DIY,atas keputusan Presiden Republik Indonesia,Nomor 13/M tahun 2020

Tentang pengangkatan dalam keanggotaan lembaga kerja sama Tripartit Nasional,Masa jabatan 2020-2023

Baca Juga:  Sangat Miris Dampak COVID-19 Bagi Rakyat Kecil Khususnya

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,Presiden Rebublik Indonesia Ir.H.Joko Widodo,Menimbang,Mengingat,Menetapkan dan Memutuskan

Mengangkat dalam keanggotaan lembaga kerja sama Tripartit Nasional Masa Jabatan tahun 2020-2023 masing masing 1. s.d. 44 dst.45.Sdr Dr.Budiyono,S.H,.M.H mewakili unsur serikat pekerja/serikat buruh,sebagai anggota

Baca Juga:  Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak,di Wilayah Hukum Polsek Ampel-Boyolali

Masa jabatan keanggotaan lembaga kerja sama Tripartit Nasional adalah selama 3 (Tiga )Tahun sejak ditetapkannya keputusan Presiden ini

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan keputusan Presiden tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya

Semoga Beliau selalu di beri kesehatan,kemudahan,kesuksesan,ditambah Rizky nya serta Manfaat.Tandas Wahyudi yang akrab di sapa Karebet

Baca Juga:  Lancarkan Arus Lalulintas Di Pagi Hari Antisipasi Kegiatan Masyarakat

Begitu pula Adi Setijawan,SH selaku Wakil Direktur serta Eddy Husnyanto selaku Kabiro Kabupaten.Semarang dan anggota(wartawan)lainnya,juga memberikan Ucapan,Do’a dan Dukungan yang sama kepada Dr.Budiyono,S.H,.M.H

( Darni-Lilik Tim 9 l DetikkasusNews JATENG & DIY-Melaporkan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *