Detikkasus.Com l JATENG & DIY
Wahyudi selaku Direktur beserta Keluarga Besar Media Detik Kasus JATENG & DIY-Mengucapkan selamat kepada Dr.Budiyono,S.H,.M.H selaku Dewan Pembina Media Jejak Kasus,Detik Kasus,Saber Pungli,Berita Polisi JATENG & DIY,atas keputusan Presiden Republik Indonesia,Nomor 13/M tahun 2020
Tentang pengangkatan dalam keanggotaan lembaga kerja sama Tripartit Nasional,Masa jabatan 2020-2023
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,Presiden Rebublik Indonesia Ir.H.Joko Widodo,Menimbang,Mengingat,Menetapkan dan Memutuskan
Mengangkat dalam keanggotaan lembaga kerja sama Tripartit Nasional Masa Jabatan tahun 2020-2023 masing masing 1. s.d. 44 dst.45.Sdr Dr.Budiyono,S.H,.M.H mewakili unsur serikat pekerja/serikat buruh,sebagai anggota
Masa jabatan keanggotaan lembaga kerja sama Tripartit Nasional adalah selama 3 (Tiga )Tahun sejak ditetapkannya keputusan Presiden ini
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan keputusan Presiden tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya
Semoga Beliau selalu di beri kesehatan,kemudahan,kesuksesan,ditambah Rizky nya serta Manfaat.Tandas Wahyudi yang akrab di sapa Karebet
Begitu pula Adi Setijawan,SH selaku Wakil Direktur serta Eddy Husnyanto selaku Kabiro Kabupaten.Semarang dan anggota(wartawan)lainnya,juga memberikan Ucapan,Do’a dan Dukungan yang sama kepada Dr.Budiyono,S.H,.M.H
( Darni-Lilik Tim 9 l DetikkasusNews JATENG & DIY-Melaporkan )