Kaur l Detikkasus.com – Hari ini Bupati Kaur H.Lismidianto.SH.MH bersama Kepala BPS Kaur meluruskan persoalan mengapa Kabupaten Kaur di sebut Kabupaten Termiskin nomor Dua di wilayah Provinsi Bengkulu.
Bupati Kaur menginstruksikan penerima bantuan apapun itu bentuknya harus di seleksi kembali jangan mengaku-ngaku miskin hanya untuk mendapat bantuan dari Pemerintah.
Saya tegaskan jika suaminya kepala desa ostrinya tidak boleh dapat bantuan demikian juga aparatur pemerintahan desa yang lain nya,apalagi suami atau istrinya ASN itu tidak benar,siapapun di belakang mereka saya tegaskan tidak boleh,karna efeknya menjadi penilaian Pemerintah Pusat ujar Bupati Kaur H.Lismidianto Selasa 20/9/2022.
Kepala BPS Kaur Rudi Setiawan.SSt.MM menyampaikan akan melakukan pendataan secara benar dan tidak gegabah dan kedepan nya akan di buat data satu pintu supaya semua penerima bantuan terpantau sehingga tidak lagi terdapat kerancuan atau berlapis,bantuan yang di bagikan Pemerintah kita inginkan tepat sasaran ujar Rudi. (Reza)