Eksekutif Tidak Serius Serap Anggaran,OPD Abaikan Ketok Palu Sidang Paripurna, Ketua DPRD Mati Kutu

Pamekasan (detikkasus.com) – Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman Menyebut, Bahwa Penetapan APBD-Perubahan, Pada Rapat Paripurna di kantor DPRD Pamekasan, Selasa, (29/10/2019) di katakan Sudah Legal dan Sudah di Revisi oleh Guberbur Provinsi Jawatimur.

Pasca Rapat Sidang Paripurna,Beberapa waktu yang lalu (pengesahan P-APBD) kab pamekasan 2019,

Ketua Dewan Berharpa kepada Eksekutif yang Melaksanakan P-APBD agar Supaya dilaksanakan Secara Cepat,Tepat dan Maksimal,jangan sampek ada Pekerjaan Melebihi tgl 20 des 2019, bahkan ketua DPRD bertekad untuk menggerakkan seluruh anggota dewan untuk memplototi kinerja Eksekutif. tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan di Kepung dua Demonstran,Bupati Pamekasan di Nilai Gagal Pimpin kab Pamekasn dan Melindungi Patani 

sementara eksekutif melaui Wakil bupati Pamekasan Raja’e mengaku, meski penetapan APBD Perubahan begitu molor, Namun Eksekutif Sudah Siap untuk Menyerap Secara Maksimal,karena rancangan dan perencanaan sudah tersusun dengan sempurna.

“Semuanya telah dirancang dan eksekutif sudah siap untuk menyerap Perubahan APBD 2019” kata wabub,yang dikenal familiar,

Tidak hanya itu, pihaknya optimistis APBD Perubahan bisa terserap semua. Sebab, masyarakat Pamekasan sudah menanti kerja dari pemerintah kab pamekasan,tandasnya.

Baca Juga:  Forum Lintas Asosiasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Pamekasan Keluhkan Kinerja PLT Dinas Kesehatan Yang Lamban

Faktanya di Lapangan hampir semua Organisasi Perengkat Daerah (OPD) di kab pamekasn tidak berani gelar kegiatan fisik dengan alasan limit waktu yang yang terbatas,awak media detikkasus saat konfirmasi ke tiap tiap OPD,sekda dan ketua DPRD sekalipun melempem dan bahkan tidak memberikan tanggapan dan tindakan prihal terkait OPD yang tidak berani gelar kegiatan fisik,bahkan surat edearan penekanan ke setiap OPD juga tidak ada.

ketua Lsm FAMAS (abdus Marhaen salam) Menyayangkan ketok palu sidang paripurna yang sudah di Dok P-APBD 2019, toh pada akhirnya dinas dinas terkait tidak bisa gelar kegiatan fisik dengan alasan waktu mipet,kenapa harus di Dok kalo pada akhirnya tidak bisa dilaksanakan? tanyanya dengan penuh kekecewaan.minggu (03/11/2019)

Baca Juga:  ketua Lsm FAMAS Resmi Laporkan Kepolres Pamekasan 

lanjut abdus Marhaen, ” ini sama hal nya Pemkab pamekasan Pemberi Harapan Palsu (PHP) ke pada masyarakat, dan tidak serius serap anggaran bahkan hampir setiap tahun selalu Molor begitu,pungkasnya.

(kabiro detikkasus)

zaini wer wer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *