Eksavator LH Tidak Stand By di Lokasi TPA,  Berikut Penjelasan Kadis

Kaur l Detikkasus.com – Dinas LH Kabupaten Kaur sebagai Dinas teknis menangani bidang persampahan.

Untuk pengelolaan sampah lingkungan dan sampah rumah tangga Dinas LH menerima Hibah alat berat eksavator dan buldozer

Baca Juga:  Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Nasib Anak Bangsa yang Lumpuh Total

Beberpa kalangan dari aktivis Kaur menyoal soal sampah menggunung yang belum digusur dan belum di masukan di dalam tempat pembuangan akhir sampah melainkan di pinggir jalan

Baca Juga:  Ormas Tampil Bersama Masyarakat Bedah Rumah di Gumukmas

Sontak Kepala Dinas LH kabupaten Kaur Henry Faizal mengatakan Eksavator sedang di pinjam pakai Dinas PUPR Kabupaten Kaur untuk pembukaan badan jalan di Desa Pasar Baru Kecamatan Nasal

Baca Juga:  Tegalau, Perusahaan Besar Terhutang Denda Pajak BB

Intinya eksavator yang dipakai bukan untuk Dinas PUPR melainkan untuk Dinas LH dan itu hanya pinjam pakai bukan sewa atau rental kata Henry

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *