Eks Menkopolhukam Tedjo: Dewan Pers Jangan Lari

 

detikkasus.com | Jakarta – Eks Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Laksamana Purn. TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengaku prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di berbagai daerah yang berujung kematian seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf) dalam tahanan.

Aksi damai yang dilakukan ratusan wartawan di Dewan Pers sebagai respon atas kematian wartawan, menurut Tedjo Edhy, seharusnya dijawab oleh Dewan Pers. Ditambahkan pula, kasus wartawan yang ditangkap di Sidoarjo dan kematian wartawan di Kalimantan Selatan akibat pemberitaan, harusnya diberi penjelasan. “Tapi Dewan Pers kok malah lari, ada apa? Makanya kita harus bersatu untuk melawan itu,” ujar Tedjo Edhy saat didaulat berbicara dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan organisasi pers di restoran Madame Delima, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (06/07) sore.

Baca Juga:  Desa Aur Ringit Bangun Rigid Beton

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ini juga mengingatkan kepada wartawan agar tidak takut dikriminalisasi.

Baca Juga:  Pelantikan BPD Desa Bukit Kemuning Tapung Hulu,"Andil BPD adalah Vital untuk membangun Desa."

Tedjo juga mengajak wartawan bersatu menyuarakan yang benar. “Wartawan harus jujur dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” pungkasnya.

Di kesempatan ini purnawirawan Jendral berbintang empat ini juga mengaku pernah menjadi korban pemberitaan saat masih menjabat Menkopolhukam, namun dirinya tidak menggunakan kekuasaan untuk melaporkan wartawannya.

Baca Juga:  Dinas Perikanan Kaur Melakukan Perpanjangan Kartu Asuransi Dan Membantu Alat Tangkap

Tedjo juga menyorot kinerja media mainstream yang sudah bermain politik.

Menurutnya, pemberitaan di media-media mainstream itu seolah di Indonesia ini tidak ada hal yang baik. “Ada pemutar-balikan fakta yang terjadi di media mainstream. Masyarakat seharusnya jangan dibodoh-bodohi,” ungkapnya.

Penulis: A.Tihacinka (Tim 9 Ciayumajakuning)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *