Eks Bendahara Kantor, Datangi Panggilan Jaksa

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Kejaksaan Negeri Kaur menetapkan tersangka Dana Hibah Bawaslu tahun 2018 berinisial S dan pada hari ini tersangka memenuhi panggilan Kejari Kaur Jum’at (13/5/2022).

Kejari Kaur M.Yunus, SH,MH menjelaskan tersangka S sudah memenuhi panggilan penyidik datang ke kantor Kejari Kaur dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu Selatan

Baca Juga:  Sedot Pasir di Desa Bendosari RT 3, RW 3, Kecamatan Ngantru, Belum Diendus Polres Tulung Agung

Ia hari ini tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Kaur inisial S sudah dibawa ke LP Bengkulu Selatan selama 20 hari ke depan kata Kajari Kaur Jum’at (13/5/2022).

Baca Juga:  Club Voly Ball Padang Jati ikut serta Meramaikan Acara Ulang Tahun Kecamatan ke 18

Kajari Kaur menambahkan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat tidak akan menyusul tersangka yang lain yang berkaitan dengan kasus dana hibah Bawaslu tahun 2018

Tersangka S ditahan atas dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan sosialisasi dan pengadaan alat kelengkapan kantor Panwascam dan sebelum lebaran kita sudah menetapkan tersangka mantan kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dengan kasus yang sama Demikian Kejari Kaur M.Yunus.SH.MH. (Reza)

Baca Juga:  Desa Bangun Jiwa bangun Infrastruktur Gedung PAUD

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru