Detikkasus.com – Banyuwangi – Eko sukartono yang kita tahu adalah seorang pemerhati olahraga di Banyuwangi dalam hal ini sangat menyayangkan Pemilihan Ketua KONI Banyuwangi yang telah menyimpang dari AD-ART, hal tersebut di sampaikan Eko sukartono melalui saluran telponnya kepada media ini.
Menurut Eko Sukartono, AD-ART merupakan bagian dari keabsahan dalam tatanan setruktur organisasi. Sehingga jika pembentukan kepengurusan atau pemilihan ketua umum tidak berdasarkan AD-ART. Maka dapat dipastikan kepengurusan tersebut menjadi tidak berdasar, dan riskan dengan permasalahan hukum.
“ Sekarang Koni itu menggunakan dana Pemerintah sesuai dengan skala masing-masing wilayah, sehingga jika kepengurusan tidak berdasar. Maka dana yang digunakan dapat menjadi dana korupsi karena diberikan kepada organisasi yang kepengurusannya tidak jelas.” Ucap Eko Sukartono yang juga menjadi Penasehat Koni Banyuwangi.kamis 22/08 kemarin.
Eko Sukartono menambahkan, dalam hal pembentukan panitia penjaringan calon ketua umum Koni Banyuwangi juga sangat jelas jelas melanggar AD-ART. Pasalnya pembentukan dilaksanakn tanggal 5 Agustus 2019, sedangkan pengunduran ketua Koni Banyuwangi tanggal 21 Agustus 2019.
“ Seharusnya Michael Edy Hariyanto yang menjadi ketua umum Koni Banyuwangi, dan sebelum mengundurkan diri memberikan contoh yang baik kepada Koni Banyuwangi. Terlebih lagi ia juga terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, pastinya harus memberikan contoh yang baik buat masyarakat Banyuwangi. “ Imbuhnya
Sementara itu dihari yang sama, Kgs Abdul Syakur selaku Wakil Ketua III Bidang Anggaran Koni Kabupaten Banyuwangi saat di konfirmasi persoalan ini melalau pesan whatsap menjawab yang mana yang tidak sesuai dengan AD- ART.
“ Tolong kalau punya AD-ART suruh baca lagi. ” Jawabnya Abdul Syakur melalui pesan whatshap
Jika pemilihan calon ketua umum Koni tetap dilakukan tidak sesuai dasar AD-ART, maka Eko Sukartono akan melaporkan penyimpangan organisasi Koni ini ke Koni Provinsi Jawa Timur dan Koni Pusat.
(Rip/Team)