Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, POlsek Sawan Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas dan kejahatan lainnya, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, terus berupaya melakukan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, di jalan Raya Sangsit, depan Mako Polsek Sawan.

Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di laksanakan pada hari Minggu tanggal 10 September 2017 pukul 20.30 wita, 7 ( Tujuh ) personil di pimpin Pawas Ipda Nyoman Suwendra, Melaksanakan Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, untuk menekan terjadinya Angka laka lantas dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalan Raya.

Baca Juga:  Baru Saja Di Aspal Badan Jalan Gang Hong Tuah Dusun Utama Pada  Dua Tahun Yang Lalu, Kini Jembatan Telah Rubuh Alias Patah

Dalam melaksanakan kegiatan Razia  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalan Raya Depan Mako Polsek Sawan, dengan sasaran Senpi, Handak, Sajam, Miras, Narkoba dan barang yang mencurigakan lainnya,  juga kelengkapan dan surat surat kendaraan, dan dalam kegiatan telah memeriksa, roda dua 15 unit, roda empat 4 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, mobil Bok nihil, Riksa Tas 2 buah, Riksa orang 4 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelangaran 1 tanpa sabuk pengaman ditindak dengan teguran simpatik, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro dan Aisyiah Bersinergi Luncurkan Champions Like-R, Wujudkan Generasi Berkualitas

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dimintai konfirmasi menjelaskan “Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor merupakan tugas rutin dari pihak Kepolisian, guna menekan kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas lainya, serta menyasar Target Oprasi miras, sajam, handak, narkoba, curas, curat dan curanmor dan juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di jalan Raya, untuk menciptakan suasana Kamtibmas aman dan kondusif”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Launching “Program Keselamatan Tahun 2020” Sopir Dan Kenek Terdampak COVID-19 Terima Bantuan Rp600 Ribu per Bulan  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *