Eka Junaedi Alias Jombi’ Karena menyalahgunakan obat obatan terlarang di Tangkap Reskrim Polsek Karangsembung Cirebon.

Jumat, 23 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cirebon, Detikkkasus.com – Sial bagi pelqku yang 1 ini, ‌pada hari kamis tanggal 22 juni 2017 sektar jam 20.00 wib unit reskrim polsek karangsembung telah melakukan penagkapan dan mengamanakan pelaku pengedar obat.
identitas pelaku :

-An. EKA JUNAEDI ALS JOMBI BIN KARTA, Cirebon, 06 juni 1993 umur 24 tahun
Pekerjaan Dagang Alamat Desa Karangasem Gg.dijut Rt.01 Rw.02 Kecamatan Karangwareng Kabupaten cirebon.

Baca Juga:  Satgas Bantuan Ops Zebra Polres Blora Lakukan Pemasangan Spanduk Sebagai Upaya Tekan Laka Lantas | Reporter : Zainul Arifin

Dengan Saksi-saksi :
1. TRISAKTI DENI SANTOSA alias DENI bin AHMAD BUSTOMI, crb, 21 Agustus 2001, pelajar, Desa Kubangkarang, Kecamatan Kr.sembung Kabupaten Cirebon.
2. FERISA alias FERI bin NONO, Crb 21 Oktober 2000, pelajar, Desa Kubangkarang Kecamatan Kr.sembung Kabupaten Cirebon.
3. DENI NUGRAHA, Crb, 08 Oktober 1993, tidak bekerja, Desa Karangwangi Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon.

Tkp penangkapan, pelaku di tangkap di Depan Kantor Balai desa karangasem termasuk Desa karangasem kecamatan Karangwareng kabupaten Cirebon

Baca Juga:  Dekatkan Diri Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Umanyar Sambangi Warga Binaanya

Pelaku di tangkap dengan barang bukti pil jenis TRAMADOL sebanyak 15(lima belas) paket yang di bungkus plastik klip obat warna putih
-2(dua) lempeng pil TRIHEXPHENIDYL yang berjumalah 10 (sepuluh) butir.

Kronologis penangkapan, pelaku di tangkap pada saat sedang transaksi dengan pembeli dan di lakukan penagkapan dan setelah di geledah di dapatkan barang bukti berupa pil Trihexphenidyl dan pil tramadol yang di simpan di dalam kantong kecil berwana merah yang di simpan/diselipkan di perut pelaku dan selanjutnya pelaku di amankan di polsek karangsembung dan pil tersebut selanjutnya di sita dan di jadikan barang bukti
Hasil pemeriksaan kepada pelqku cukup bukti untuk dilakukan penahanan. (Heri/ Jayas).

Baca Juga:  Pengurus BP pemilu melaksanakan Pantau lansung ke PAC PDI Perjuangan kabupaten sidoarjo.

Berita Terkait

Gusril Pausi Dengan Abdul Hamid, Berkomitmen Memperhatikan Dana Oprasional Pemerintahan Desa
Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Nisel Menggelar Apel Sapras
Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik
Ketangkasan Babinsa Kodim Bojonegoro Meriahkan HUT ke- 79 TNI di Alun-alun
Trisno : Empat Atlet Disabilitas Pulang Pisau, Masuk Dalam Kontingen NPCI Kalimantan Tengah.
TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju.
Silim Hasil Investigasi Sempel Audit Temuan BPKP Aceh Di Lapangan, Ke Setiap Desa Di Aceh Tamiang.
Kapolda Aceh Dan Ketua PD Bhayangkari Aceh Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Gusril Pausi Dengan Abdul Hamid, Berkomitmen Memperhatikan Dana Oprasional Pemerintahan Desa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Nisel Menggelar Apel Sapras

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Ketangkasan Babinsa Kodim Bojonegoro Meriahkan HUT ke- 79 TNI di Alun-alun

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Trisno : Empat Atlet Disabilitas Pulang Pisau, Masuk Dalam Kontingen NPCI Kalimantan Tengah.

Berita Terbaru

Uncategorized

Kadin Kominfo Bojonegoro Buka Suara Terkait Tuduhan Anti Kritik

Sabtu, 5 Okt 2024 - 18:46 WIB