Efektifitas Dalam Peran Kepala Desa.

Oleh : RIFDA EKA NADIAH / 201810050311208

Detikkasus.com | Saat ini di Indonesia, setelah usainya pemilihan presiden di tahun 2019 ini, kini saatnya akan di adakan serentak di desa-desa yang ada di seluruh Indonesia untuk pergantian masa jabatan bagi seorang Kepala Desa, yang setiap desa akan mengeluarkan masing-masing calonnya. Kegiatan pemilihan umum ini guna memilih siapa yang akan memimpin desa dan menjalankan kontribusinya agar lebih baik selama lima tahun jabatan, hal ini dengan bentuk sebuah proses yang mempengaruhi suatu tindakan atau aktivitas yang mampu membuat orang lain mengikutinya disebut dengan Kepemimpinan, kepemimpinan sebagai suatu tindakan yang harus disanggupi dan dipenuhi untuk mengatasi orang-orang yang sedemikian rupa untul mewujudkan suatu tujuan tertentu agar berjalan sesuai dengan rencana dan di dalam suatu kepemimpinan mampu terwujud kerja sama dengan orang lain. Kepemimpinan tidak dapat dihindari didalam suatu lingkungan, karena tanpa pemimpin akan berdampak pada kerusakan sistem yang sudah dibuat semua tidak akan berjalan dengan mudah untuk mencapai suatu tujuan dan akan menimbulkan konflik antar suatu kelompok masyarakat seperti halnya Kepemimpinan di dalam Pemerintahan.
Kepemimpinan di dalam pemerintahan adalah suatu jenis kepemimpinan dibidang pemerintahan yang didalam kepemimpinannya dikuasi oleh seorang pejabat mulai dari tingkatan yang paling rendah seperti kepala desa hingga tingkatan tertinggi didalam suatu provinsi seperti Gubernur. Dalam kepemimpinan pemerintahan memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk mengurusi semua masyarakat yang mempercayainya, peran pemimpin dalam pemerintah untuk peningkatan pemerintahan guna tujuan yang diharapkan, menjadi pemimpin untuk masyarakat juga tidak hanya mempunyai prestasi yang baik namun juga memiliki sifat kepemimpinan seperti yang dijelaskan didalam Teori Kepemimpinan yaitu teori-teori yang mempertimbangkan kualitas dan karakteristik personel guna untuk membedakan sesorang dan memberikan suatu kelayakan bagi orang yang bukan pemimpin. Kepemimpinan juga berkaitan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang, karena menjadi pemimpin harus mampu untuk mengajak orang lain agar mengikuti perintahnya, peran kekuasaan disini yaitu hak untuk mengambil tindakan yang diperlukan oleh pemimpin agar tugas dan tujuan mampu di pertanggungjawabkan dengan baik dan lancar. Objek kajian dari kepemimpinan pemerintahan adalah hubungan antara yang memimpin, yang di pimpin, karena pemimpin adalah pemerintah dan yang di pimpin adalah masyarakat sendiri. Masyarakat juga mempunyai peranan yang penting karena keberhasilan seorang pemimpin dinilai melalui kinerja yang dibangun berhasil atau tidak didalam pemberdayaan masyarakat seperti halnya yang akan saya bahas yaitu Kepemimpinan Kepala Desa Bagi Warganya.
Menurut Undang-Undang desa adalah desa adat dengan kesatuan masyarakat hukum yang didalamnya masih kental dengan adat istiadat dan memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur masyarakat setempat berdasarkan prakasa, hak, yang harus dihormati didalam system pemerintahan Negara Republik Indonesia. Kepala Desa adalah seorang pemimpin dalam tingkatan tertinggi disebuah desa, bukan hanya pejabat tinggi saja yang layak sebagai pemimpin, di desa seorang pemimpin juga dibutuhkan karena Kepala Desa bisa menyalurkan apa saja yang menunjang untuk penyelenggaraan desa agar lebih baik mulai dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Peran aktif sebagai Kepala Desa yaitu mendatangi masyarakat untuk menyalurkan program desa, mengatasi segala gejala-gejala yang menjadi kekurangan bagi desa yang dipimpin, serta memberikan kelayakan dan pemerataan bagi masyarakat. Tanpa seorang pimpinan di desa juga akan berpengaruh terhadap desanya sendiri, desa akan kesulitan dalam mengembangkan diri dalam kelangsungan hidup desa seperti sumber daya manusianya yang harus ditingkatkan agar kualitas desanya juga meningkat walaupun tiap desa memiliki sumberdaya alam, sarana dan prasarana yang baik. Sumber daya manusia berfaktor pada potensial yang dimiliki oleh desa dan berpengaruh terhadap pelaksanna Otonomi Desa karena hal ini meliputi tugas aparatur desa khususnya, Kepala Desa. Keberhasilah suatu desa bergantung pada Kepala Desa, seperti pada pembangunan di desa, dikatakan berhasil jika pemimpin mampu menunjukkan kepada masyarakat setempat bahwa program kerja yang dijalankan sesuai dan membuktikan hasil nyata. Kepala Desa merupakan wakil desa yang ditunjuk dan dipercaya dari warga setempat sebagai perwakilan dari pemerintah untuk desa.
Disamping itu, kepemimpinan adalah aspek yang paling penting dari seorang pemimpin, karena seorang pemimpin berperan sebagai fasilitator bagi masyarakat yang dipimpinnya, tak hanya itu pemimpin juga segabai innovator maupun motivator untuk mengarahkan warganya dalam pembangunan desa dalam Otonomi Desa, Kepala Desa juga harus mampu melihat kondisi masyarakat desanya seuai dengan adat istiadat yang dipercayainya, dan tidak boleh menjadikan adat istiadat sebagai hal yang tabu serta tidak boleh menuntut masyarakat untuk mengahapusnya. Kepala Desa menempati sebagai bagian yang paling stategis bukan hanya mewarnai melainkan menentukan kea rah mana desa akan dibawa, Kepala Desa perannya juga sangat penting karena ialah yang bertugas untuk memimpin dan menggerakkan aspirasi masyarakat untuk perkembangan desa.
Sebagai seorang pemimpin juga tidak harus ditentukan oleh faktor-faktor penunjang, pemimpin tidak ada batasan oleh umur, yang terpenting adalah mampu dan sanggup dalam pemenuhan teori kepemimpinan, dalam Kepala Desa di masyarakat harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan segala bentuk kerjanya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa setempat. Selain kekuasaan, akuntabilitas juga mempengaruhi kinerja sebagai seorang pemimpin, akuntabilitas lebih mudah dipahami sebagai tanggungjawab atau tanggung gugat, yakni sebagai mekanisme bagi warga masyarakat untuk menggugat pejabat publik yang pemimpinnnya tidak mampu menjawab segala kebijakan dan tindakan, masyarakat juga bisa menggugat jika pejabat publik menyelewengkan hukum yang berlaku dan tidak sesuai seperti tindakan korupsi. Disini, dapat dijelaskan bahwa menjadi salah satu pemimpin pemerintahan harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dan menanamkan jiwa yang hanya ingin tanpa melakukan perubahan, tidak menjadikan seorang pemimpin sebagai gila kekuasaan.
Pemerintahan Desa khususnya Kepala Desa merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam Sistem Pemerintahan Republik di Indonesia yang diawali dengan menjadi seorang pemimpin bagi masyarakatnya. menjadi seorang Kepala Desa harus memenuhi tugas dan wewenangnya sebagai seorang pemimpin yang tidak mengecewakan rakyatnya dan memberikan suatu pelayanan yang baik untuk perkembangan sumber daya manusianya yang mampu menunjang peningkatan suatu desa agar memiliki khualitas yang layak. Seorang pemimpin harus memiliki jiwa kepemimpinan tanpa murka akan kekuasaan dan mampu mengayomi masyarakat yang dipimpinnya agar tercipta suatu kelancaran dan tidak terjadi kesenjangan antara yang dipimpin dengan yang memimpin dalam mencapai suatu tujuan bersama.

Baca Juga:  Anak Anak Sekolah Dasar Ditanamkan Budaya Bersih Oleh Bhabinkamtibmas Unggahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *