Edi Kamtono Harap Anggaran Perubahan Beri Dampak Baik bagi Pembangunan

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak Kalbar. Ia mengatakan, terjadi peningkatan sebesar 1,26 persen dari rancangan awal. Setelah pidato tersebut, tim anggaran dari DPRD Kota Pontianak akan membahas kembali secara formal.

Baca Juga:  FAKSI : Sebaiknya Panwaslih Dibubarkan Saja !

“Perubahan itu dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian, ada perhitungan program dan asumsi yang harus kita sesuaikan di dalam (anggaran) perubahan. Perubahan ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” ungkapnya usai Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Beserta Nota Keuangan, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (4/9/2023).

Baca Juga:  Realisasikan ISPO, Solidaridad Dan CU Keling Kumang Capai Kesepakatan

Anggaran perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak. Dijelaskan Edi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi. Menjelang akhir masa jabatannya, ia ingin mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Fitnah Sabotase Sesama Wartawan, "Iksan" Oknum Wartawan Online Aceh Timur Cetuskan Bahasa Konflik

“Alhamdulillah semua sudah tercapai, dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan. Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” imbuhnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Kominfo/prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *