Edarkan Zenith, BS Dibekuk Polsek Kapuas Murung

Sabtu, 7 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kapuas, detikkasus.com – Usaha Polsek Kapuas Murung Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng dalam memerangi peredaran obat carnophen/zenith patut diapresiasi dan didukung oleh semua kalangan.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan membekuk pengedar pil setan tersebut berinisial BS (24) di Desa Sumber Makmur depan Camp Lamunti 2 Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Jum’at (06/10/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Polres Pringsewu Hadiri Silaturahmi Antar Tokoh Dan lembaga Agama Se Kabupaten Pringsewu

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, S.H., S.IK., M.H. melalui Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi, S.H. melalui releasenya, Sabtu (07/10/2017) sekitar pukul 10.15 WIB membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Dandim 0824 Irup Ziarah Nasional HUT RI Ke 73 Kabupaten Jember

“Ya, memang benar kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka BS dimana dari tangannya berhasil kami sita obat zenith sebanyak 121 butir,” ucap Ipda Subandi.

Tersangka BS yang kini mendekam di ruang tahanan Polsek ini akan dikenakan pasal 197 jo pasal 196 RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. “Ancama hukumannya diatas lima tahun sehingga tersangka dilakukan penahanan,” pungkas Ipda Subandi. (Wws jejak kasus).

Baca Juga:  Cawagub Jatim Puti Guntur Soekarno Ziarah ke Makam GUS DUR DI JOMBANG.

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB