Edarkan Shabu, Warga Desa Hidup Baru ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir

Kamis, 5 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI TENGAH – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir ringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Rabu malam (4/4/2018) di wilayah Desa Bukit Sakai Kec. Kampar Kiri Tengah.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah DE alias PT (Lk 32) warga Suka Damai Desa Hidup Baru Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 10 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah kantung kain warna merah, 30 lembar plastik klip kecil, 1 buah sendok shabu dari pipet plastik, 1 unit Hp Nokia type 1280 warna ungu, 1 buah jaket warna dongker dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Shogun SP warna merah Nopol BM-3563-JJ.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Bersama Babinsa Hadiri Undangan Pernikahan Warga

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (2/4/2018) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu anggota opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari warga tentang peredaran narkotika di wilayah Desa Bukit Sakai yang dilakukan oleh tersangka PT.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga SH, MH beserta anggota opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Danramil 0815/10 Bersama Forpimka Bangsal Ikuti Penilaian Lomba Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan

Pada malam harinya, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Polsek ini mengintai gerak-gerik PT sesuai informasi yang diperoleh, saat itu terlihat target sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP diduga hendak mengantarkan narkotika jenis shabu kepada pemesannya.

Tanpa buang waktu tim langsung menyergap tersangka dan dilanjutkan penggeledahan badan terhadapnya, kemudian didapati dalam saku jaket yang dipakai pelaku sebuah kantung warna merah berisi 10 paket kecil narkotika jenis shabu dan 30 lembar plastik klip kecil.

Setelah diinterogasi, tersangka DE alias PT mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, lebih lanjut dijelaskan bahwa dirinya telah mengedarkan shabu sejak bulan Februari 2017 lalu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Dandim 0824 Selaku Komandan Latihan Tutup Pelaksanaan Latnister TA 2018

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril. J saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka DE alias PT beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB