Edarkan Pil Koplo dan Sabu, Dua Pemuda di Lumajang Dibekuk Polisi

Jumat, 19 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang saat merilis tersangka dan barang bukti pil koplo dan sabu, di Mapolres setempat, Jum'at (19/5/2017). (FOTO: RN/RH)

Kapolres Lumajang saat merilis tersangka dan barang bukti pil koplo dan sabu, di Mapolres setempat, Jum'at (19/5/2017). (FOTO: RN/RH)

LUMAJANG, DetikKasus.com – Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, Jawa Timur, berhasil membekuk dua pengedar obat keras berbahaya dan sabu. Keduanya diringkus di waktu dan tempat berbeda. Akibatnya, keduanya harus mendekam di balik jeruji Mapolres setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono, Jum’at (19/5) mengatakan, kedua tersangka tersebut yakni pemuda berinisial WMY (22), warga Dusun Kebonsari, Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, dan LI (34) warga Dusun Krajan Baru, Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Tersangka WMY berhasil ditangkap pada Rabu (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan tersangka kita ringkus pada Kamis (18/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Awalnya, tersangka WMY merupakan pemakai atau penikmat pil trex. Sejak dua bulan lalu, ia beralih menjadi pengedar. Pelaku membeli pil setan tersebut di kawasan Jember,” kata AKBP Raydian.

Baca Juga:  TMMD ke 102 Wujud Pengabdian TNI Kepada Rakyat.

Dari tersangka WMY, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kantong warna coklat yang berisi, 45 butir pil warna putih logo Y yang dibungkus di 9 tik. 40 butir pil warna kuning logo DMP yang ada di 2 tik. 1 tik berisi 10 butir pil warna kuning logo DMP.

Selain itu, kita juga mengamankan sebuah tas warna coklat yang berisi 330 butir Pil warna putih berlogo Y yang dibungkus di 66 tik. sebuah kaleng plastik yang berisi 1000 butir pil warna putih logo Y, uang tunai Rp 30 ribu yang diduga hasil penjualan, 18 plastik klip ukuran sedang, dan sebuah HP merk Evercoss warna hitam

Baca Juga:  Apes, Berhenti Untuk Bertanya Tujuan, Truk Trailer Tertimpa Dahan Pohon Patah

“Jadi total pil warna putih logo Y sebanyak 1375 butir, dan 50 butir pil warna kuning logo DMP,” terang Kapolres.

Dalam aksinya, sambung AKBP Raydian, tersangka membeli satu kaleng pil trex seharga Rp 300 ribu. Kemudian tersangka membagi setiap 10 pil ke dalam satu bungkus klip kecil. “Selanjutnya, tersangka menjual dengan harga Rp 20 ribu per plastiknya. Sama halnya dengan tersangka Pil Dextro,” ungkapnya.

Sementara dari tersangka LI, petugas mengamankan barang bukti berupa, sebuah dompet warna coklat yang berisi 1 poket serbuk kristal warna putih yang dibungkus tisu warna putih dan diisolasi warna hitam dengan berat kotor 1,09 gram.

Selain itu, sebuah dompet warna ungu yang bertuliskan “Toko Perhiasan Logam Mulia Wijaya Emas” yang berisikan 1 poket serbuk kristal warna putih yang diduga sabu yang dibungkus tisu warna putih dengan berat 1,08 gram, 1 poket serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 0,10 gram, 2 buah plastik klip.

Baca Juga:  Problem Solving Kasus Kecelakaan Lalu lintas

“Kita juga mengamankan 1 buah kotak bertuliskan Chocolatos yang isinya 1 buah isolasi warna hitam, 1 bendel plastik klip ukuran kecil, 1 buah sendok takar (skrop) sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna ungu,” papar Kapolres.

Jadi, sambung Kapolres, petugas mengamankan sabu dengan total berat 2,27 gram. Tersangka membeli sabu dari pulau Madura. “Disitu, tersangka membeli 5 gram. Kemudian dibagi-bagi ke dalam satu poket plastik klip, yang dia kemas menjadi paket hemat seharga Rp 200 ribu sekali pakai,” pungkasnya. (rn/rh/rif)

Berita Terkait

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh
Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu
Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa
Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh
Dinkes Menggelar Pembukaan Orientasi, Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau
Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur
Diduga Pimpinan KIP Aceh Timur, Kurang Transparan, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Segera Polres Serta Jaksa Idi Aceh Timur
Pj Bupati, Diduga Lambat Sikapi Adanya Surat Terbuka, Untuk Pemimpin Bersama Sekda Pemkab Aceh Timur
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Dugaan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo, Tidak Mampu Tindak Lanjuti, Dit-Res-Krimum Polda Aceh

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Pembangunan Pembuatan Gapura Pagar Lembaga Pendidikan Islam, “Misbahul Ulum Diniyah Al-Azizah Satu

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Harga Elpiji 3 Kg Melambung Tinggi, SAPA Minta Pj Gubernur Bertindak, Alihkan Distribusi Ke BUMG Desa

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Dinkes Menggelar Pembukaan Orientasi, Kompetensi Dasar Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Inilah Wajah Baru Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kaur

Berita Terbaru