Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Warga Desa Lawe Kihing di Ciduk Polres Aceh Tenggara.

Sabtu, 7 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Polres Aceh Tenggara Kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahguna narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (05/10/2017) pukul 01.00 Wib.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba IPTU Delyan Putra, SH mengatakan “Penangkapan terhadap tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu tersebut berawal dari informasi warga bahwa di Desa Lawe Kihing Kecamatan Bambel tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika Jenis Sabu-sabu, menindak lanjuti informasi tersebut Unit Opsnal Sat Reserse Narkoba menuju ke TKP, setibanya di TKP tim Opsnal Sat Res Narkoba Melihat Tersangka yang berpura-pura diam didepan rumah selanjutnya tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat 0,10 Gram.”Ujar IPDA Delyan.”

Baca Juga:  Bhabin Temukus Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Adapun Inisial dari tersangka yaitu KH, 35 Tahun, Wiraswasta, Warga Desa Lawe kihing Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga:  Terus Lakukan Razia Polsek Singaraja Wujudkan Masyarakat Taat Aturan Lalu Lintas

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara guna pemeriksaan lebih lanjut. (PR14).

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB