Dunia Pendidikan | Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Di SDN Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik.

Rabu, 23 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seputar Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Upaya pemerintah pusat untuk mewujudkan pendidikan gratis di indonesia khususnya kabupaten Gresik sepertinya tidak bisa berjalan maksimal. Pasalnya, masih saja di temukan adanya ulah oknum Kepala Sekolah yang melakukan pungutan dengan dasar yang tidak jelas.

Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Di SDN Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik. – http://www.jejakkasus.info/2018/05/wali-murid-keluhkan-dugaan-pungli-di.html

Oknum Kepala Sekolah tersebut melakukan praktik pungli (pungutan liar) dengan menggunakan nama komite sekolah atau paguyuban sekolah yang mereka bentuk.
Seperti yang ada di SDN Gluranploso Kec. Benjeng Kab. Gresik. Banyak tarikan tarikan yang di bebankan kepada wali mirid dengan alasan beragam. Untuk acara kelulusan kelas 6 saja setiap wali murid mulai kelas 1 sampai kelas 5 dikenakan biaya Rp. 30.000 dengan alasan yang tidak jelas. Dari keterangan beberapa wali murid yang berhasil di temui wartawan mengatakan, jika kejadian seperti ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Ada saja yang di jadikan alasan Kepala Sekolah untuk memungut biaya dari wali murid.
” Setiap siswa mulai dari kesas 1 sampai kelas 5 disuruh membayar sebesar Rp. 30.000 untuk biaya kelulusan murid kelas 6, kan nggak masuk akal itu mas,” jelas salah satu wali murid yang namanya tidak mau di sebutkan kepada wartawan, selasa, 22/5.
Dengan adanya tarikan tersebut, wali murid merasa sangat terbebani dengan biaya yang di bebankan kepada mereka. Menurutnya, pungutan sebesar Rp. 30.000 tersebut dengan rincian untuk cindera mata Rp. 15.000 dan biaya raport Rp.15.000.
“Biaya tersebut untuk cindera mata dan biaya raport katanya mas,” jelasnya.
Selain itu, Sekolah Dasar Negeri Gluranploso juga membebaniwali murid kelas 6 sebesar Rp. 325.000 untuk biaya perpisahan.
“Untuk kelas 6 dikenakan biaya Rp. 325.000 untuk biaya kelulusan dan perpisahan sampai pendaftaran ke tingkat SMP mas,” jelas wali murid yang lain yang juga di amini oleh wali murid lainnya.
Bukan hanya itu, setiap wali murid sebelumnya juga di bebani dengan tarikan untuk pengurukan halaman sekolah. Mulai kelas 1 sampai kelas 6 mereka di haruskan membayar sebesar Rp. 50.000 per siswa.
Ismail S.Pd selaku Kepala Sekolah SDN Gluranploso saat di mintai keterangan oleh wartawan mengatakan, pungutan itu sudah ada kesepakatan antara Komite, Paguyuban dan Wali Murid. Dirinya mengakui jika memang ada tarikan di sekolahnya yang dibebankan kepada wali murid, tapi itu bukan pungutan, melainkan sumbangan.
“Memang ada sumbangan seperti itu mas, dan semua sudah ada kesepakatan,” jelas Ismail.
Dirinya menolak jika sumbangan itu dikatakan pungutan, karena sudah ada kesepakatan dengan wali murid. Menurutnya, sumbangan ini adalah bantuan yang diberikan oleh wali murid sendiri, tanpa ada paksaan.
“Ini bukan pungutan, tapi sumbangan yang di berikan oleh wali murid sendiri,” pungkasnya.(Ss)

Baca Juga:  DANDIM 0816/ SDA BESERTA Ketua PERSID IBU ENY FADLI MERESMIKAN PERPUTAKAAN.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru