Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Mendapat kabar tentang Dumas atau laporan tertulis terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pungli di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN.1) di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, “karena Dumas tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu dan akhirnya wali siswa menyampaikan ribuan rasa terimakasih.” Rabu (8/5/2024)
Saya sebagai wali siswa/orang tua siswa sangat keberatan dikutip uang untuk acara purna siswa atau biaya perpisahan siswa sekitar Rp.3.50.000 yang akan diadakan di Suzuya Lama, dan rasa keberatan ini mengingat kebutuhan Peralatan Sekolah, Seragam Pramuka, Baju Olahraga, untuk anak didik siswa ke jenjang sekolah SMA Sederajat yang akan dipilihnya, ujar Jhon Beni Ginting, S.E dengan tegas.
Semoga bapak Penyidik Tipikor Polres Labuhanbatu Polda Sumut senantiasa sehat selalu agar tetap kuat serta mampu mengemban amanah dan dapat berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya, untuk dapat mempersempit bahkan menutup ruang gerak bagi pelaku kejahatan. Terutama untuk dugaan pungli di MTsN 1 labuhanbatu yang sudah dilaporkan, karena akan ada dampak gratifikasi pungli sangat merusak integritas dan etika pada setiap lapisan masyarakat.
Dalam logika alam cara sadar saya untuk berpikir, “kalau memang dugaan pungli yang sudah sengaja dirancang bahkan disajikan oleh beliau sebagai pemilik stempel di kertas undangan, itu tidak ada sedikitpun menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan tentunya, inisial B Sitompul tidak akan pernah menjadi secepat itu beliau jadi mantan kepala MTsN 1 Labuhanbatu.” Sebut Jhon Beni Ginting, S.E
Menurut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis berkata “uang purna siswa MTsN 1 labuhanbatu sudah mau dikembalikan, karena dewan guru dan komite tidak berani memakai melaksanakan uang dari kutipan purna siswa. Kalau masih tetap mereka laksanakan acara purna siswa tersebut, berarti acara itu sebatas keinginan beberapa guru yang suka heppy-heppy dan setelah akan mereka bentuk lagi komite dadakan.
Kalau masih ada siswa yang belum membayar uang perpisahan saya dengar kabar akan diumumkan melalui mikropon pengeras suara, atau akan mereka buat cara lain yang mereka kehendaki asalkan uang itu dapat segera mereka terima. “selain itu MTsN 1 ini apa tidak menerima dana BOS pada kemana digunakan anggaran dana BOS itu sehingga harus mereka buat acara purna siswa.”
Dari sebagian anggaran purna siswa itu akan mereka sisihkan untuk biaya Uang Dekorasi, Uang Map, Uang Poto Kopi Ijazah, Uang SKHU, Uang Buku Alumni, dan Uang Cendramata sekitar Rp 150.Ribu Rupiah karena Jasa Guru mendidik siswa, “padahal guru sudah punya gaji yang sangat lumayan besar bahkan ada juga intensifnya,” sebut sumber.
Diketahui Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu, sudah menerima Verifikasi Laporan sekitar pukul 10.15 WIB pada Hari Rabu 08 Mei 2024, hal itu karena adanya surat perintah tugas nomor: SPT/887/V/RES.3.3./2024/Reskrim pada Tanggal 06 Mei 2024, dan begitu dirinya memberi verifikasi laporan dan akhirnya pamit dan bergegas dari ruangan penyĆdik.” (J. Sianipar)