Dugaan Status Perizinan Traveel Taksi Yang Kian Menjamur Di Kota Langsa, Dipertanyakan Legalitas Status Perizinan Resmi.

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat kian menjamurnya para pengusaha pemilik treveel taksi diwilayah pemerintahan kota langsa, masih tanda tanya dugaan status perizinan traveel taksi kini dipertanyakan legalitas status perizinan yang secara resmi.

Namun, dalam hal tersebut. Yang kini kian telah menjamurnya para pengusaha traveel taksi dikota langsa, yang masih tanda tanya status tentang perizinan yang diperoleh oleh pihak para pengusaha treveel taksi itu disetiap sudut kota, se-kota langsa tersebut.

Baca Juga:  Inventarisasi dan Identifikasi Selesai, Ganti Untung Lahan Warga Wadas Ditargetkan Dibayar Pemerintah H-7 Lebaran

Sesuai adanya informasi yang telah dihimpun oleh awak media detikkasus.com secara pantauan dilapangan, dini hari ini senin 03/04/2023 sekitar pukul.11.17.wib bahwa dugaan para pemilik usaha traveel taksi yang ada dikota langsa. Disnyalir diduga tanpa adanya mengantongi perizinan secara resmi dari kantor dinas terkait, alias adalah status perizinannya dugaan bodong.

Bagi pihak para pengusaha treveel taksi tersebut, yang ingin melakukan pengurusan perizinan secara resmi. Pihak pengusaha itu, seharusnya dapat mengurus perizinan ke kantor dinas dpmptsp kota langsa, malah sebaliknya walau pun para pengusaha traveel taksi tersebut. Hanya sebatas perwakilan saja dikota langsa, mereka harus tetap mengurus perizinan dimana mereka berdomisili.

Baca Juga:  Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Secara Gratis

Dalam hal permasalah tersebut, sesuai adanya peraturan undang-undang Qanun aceh (pemko langsa). Terutama pihak satuan polisi pamog praja (sat pol pp) langsa, juga harus dapat menertibkan para pengusaha traveel taksi yang ada diwilayah pemko langsa.

Ketika, awak media detikkasus.com ini. Mencoba bertanya atau berkonfirmasi kepada pihak kantor dinas dpmptsp kota langsa, tentang perizinan pihak para pengusaha pemilik treveel taksi yang menjamur disudut kota langsa. Apakah harus memiliki membuat perizinan usahanya mereka.”Oh, ya harus itu. Mereka harus melakukan pembuatan perizinan treveel taksi ke pihak dinas dpmptsp kota langsa, baru lah dilengkapi rekomundasi ke pihak kantor dinas perhubungan (dishub) kota langsa.”Ujar tuturnya mereka itu, senin 03/04/2023 sekitar pukul.10.20.wib.

Baca Juga:  Dugaan Kepsek SMP 2 Indra Makmu  Tak Kuasai Cinta Tanah Air.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru