Ada Apa, Dengan Permainan, Antara Tersangka “Haji Tole” Dengan Pihak Polda Aceh, Apa Kah Ada Permainan Kartu Joker AS Lekuk Luit Dan AS Bagong Di Sana.
Aceh |Detikkasus.com -Dugaan status pencabutan perkara tersangka, “haji tole”. Yang kini telah mencalonkan diri, menjadi calon bupati kabupaten aceh timur itu. Kini telah menjadi tanda tanya pihak publik masyarakat se-aceh timur, ada apa. Dengan permainan, antara tersangka “haji tole”.
Dengan pihak polda aceh, apa kah ada permainan kartu joker AS lekuk luit dan AS bagong di sana. Maka, telah terjadi adanya pencabutan status tersangka. Yang telah di terbit dalam surat pencabutan status tersangka, untuk selanjutnya kembali. Wartawan media online ini, ketika juga sempat menerima beberapa lembaran dokumen hasil dari pencabutan status tersangka. Kemarin, senin 30 september 2024 sekitar pukul.14.19.wib. Dengan nomor surat ketetapan, nomor 5.Tap/3,a//RES.1..10/2024/ dit-res-krimun, tentang pencabut status tersangka, yang dikeluarkan di banda aceh pada tanggal yang di terbitkan 13 agustus 2024 bulan lalu. Ditanda tangani oleh direktur reserse kriminal umum polda aceh, selaku penyidik. Ade Herianto, SH. MH, komisaris besar polisi (Kombes pol) dengan nrp 72110531.
Menurut bung karo-karo, sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah provinsi aceh. Yang sungguh sangat di sesalkan, kenapa pihak dir-res-krimum polda aceh. Tidak melakukan counter keterbukaan secara publik, sesuai adanya undang-undang nomor 14 tahun 2008. Yang terkesan pula, diduga dengan sengaja tersembunyikan secara publik di NKRI kita ini. Yang seharusnya juga, pihak dit-res-krimum polda aceh, dapat menjabarkan melalui bidang humas polda aceh. Bahwa dugaan tersangka haji tole itu, sudah di lakukan pencabutan status tersangka.
“Kenapa harus di bawa diam dan tersembunyi, sebagai pihak pelayanan publik di kepolisian republik indonesia (polri) yang telah di lakukan presisi. Apa di perbolehkan dengan tersembunyi dan juga tidak transparansi terhadap pihak publik, apa juga namanya polri presisi. Apakah yang di ciptakan oleh bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo itu, memang seperti itu dalam aturannya”. Tandasnya, oleh bung karo-karo menjabarkan kepada wartawan media online ini. Selasa 01/10/2024, sekitar pukul.10.14.wib.
(Jihandak Belang/Team Pemerhati Sosial Publik Aceh)