Dugaan Sistem Kinerja Pejabat RSUD Langsa, Disinyalir Terkesan Tertutup Pekerjaan Proyek Dikerjakan Oleh Rekanan Piaraan

Aceh |Detikkasus.com -Penegak hukum jangan tutup mata terhadap Rumah Sakit Umum Daerah ( RSU D) Langsa, banyak proyek dan pengadaan obat obatan yang selama ini dikerjakan oleh pihak rekanan piaraan Direktur RSUD Langsa, diminta segera di periksa, bukan hanya kebutuhan didalam Rumah Sakit, diluar Rumah sakit, juga harus di audit, seperti pengelola parkir, yang juga di kelola oleh pihak kerabatnya.

Sejumlah sumber media ini menyebutkan, pihak penegak hukum sangat diam, padahal banyak persoalan yang dikerjakan di  rumah sakit itu salah. Bukan hanya proyek fisik, pengadaan obat obatan namun makanan yang disediakan oleh pihak ke tiga sangat menyolok sekali, makanan seperti tidak layak makan sebut kalangan masyarakat kota langsa kepada media ini di langsa jum at 24/5-2024.

Baca Juga:  Sosialisasi Optimalisasi Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Diskominfo Kab. Landak

Yang selalu di kerjakan oleh kontraktor peliharaan dari pejabat RSUD pemko langsa, sampai saat ini masih saja rangkap jabatan.
 
Sungguh sangat miris kejadiannya, dugaan masih saja sistem manageman dan kinerja pihak pejabat rumah sakit umum daerah (RSUD) langsa. Disinyalir terkesan tertutup, dalan adanya pelaksanaan pekerjaan proyek, yang selalu di kerjakan oleh pihak kontraktor.

Proyek banyak yang dikerjakan di rumah sakit itu tidak pernah di umumkan kepada masyarakat luas, mereka takut mengumumkan, karena proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan peliharaan nya.
Kita mendesak pihak kejati aceh untuk menelusuri proyek yang selama ini dikerjakan oleh rekanan peliharaan Direktur RSUD langsa.

Baca Juga:  Kelanjutan PPKM di Kabupaten Cirebon, Tunggu Intruksi Pusat

Rekanan peliharaan dari pejabat RSUD pemko langsa itu sendiri banyak proyek proyek yang informasinya terkesan tertutup.

Direktur yang masih rangkap jabatan itu, yang dihubungi media sangat sulit untuk ditemukan.

Salah satu contohnya, dengan rangkap jabatan direktur serta wakil direktur RSUD langsa, bukan hanya itu saja. Yang masih tertutup, masih banyak lagi proyek-proyek kecil sampai proyek besarnya.

Baca Juga:  Kunjungi Pasar Babat, Bupati YES: Stok Beras Cukup Jelang Ramadhan

Tersembunyi di tubuh oknum pejabat RSUD pemko langsa itu, sesuai adanya peraturan undang-undang keterbukaan informasi publik pada nomor 14 tahun 2008 yang telah di tetapkan oleh pemerintahan pusat di jakarta.

Sementara itu, wartawan media ini. Sampai hari ini, jumat 24/05/2024, menghubungi alias menemui ke kantornya direktur RSUD langsa. Terkesan tidak kelihatan, salah seorang karyawan RSUD langsa. Yang di tanyai oleh media ini, mengakui bapak direktur “dr. Helmiza Fahry Sp.OT” belum ada di rumah sakit.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *