Dugaan Sekretaris KNPI Merangkap Kabid Pemuda Dan Olah Raga GZL,

Terkesan Uring-Uringan Ketika Dibantai Dari Segi Pemberitaan Online Terkait Kantor Gedung KNPI Aceh Tamiang Fiktif Serat Mark-Up Ajang Kepentingan Pribadinya Mereka.

Aceh | Detikkasus.com – Setelah dibantai dari segi pemberitaan secara publik media online beberapa seasen didua media online yang berbeda, dugaan sekretaris KNPI yang juga merangkap oknum asn/pns selaku pejabat kepala bidang (kabid) pemuda dan olah raga berinisial gzl dikantor dispora pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang.

Terkaitnya, kantor gedung KNPI kabupaten aceh tamiang. Diduga fiktif serat mark-up ajang kepentingan pribadinya mereka sebagai pengurus organisasi kepemudaan KNPI aceh tamiang, diduga anggaran dana sewa gedung jenis ruko berlantai tiga (3) itu. Dugaan menggunakan anggaran dana pemerintahan kabupaten, yang kini sampai saat ini belum ada dipungsikan untuk organisasi kelompok pemuda (okp serta ormas) lainnya.

Baca Juga:  Arjuna, Anak Prajurit TNI di Madiun Yang Ingin Seperti Ayahnya

Namun, belakangan yang terakhir ini. Setelah pada seasen pemberitaan yang telah terjadi dalam terbitan secara online itu, berjudul serta situs webnya. Adalah, http://www.j.cnet/2023 /01/dugaan-kantor-knpi-aceh-tamiang-fiktif.html, terbitan pada tanggal 28 januari tahun 2023 beberapa hari yang lalu.

Terkesan pula, berinisial gzl itu. Terindikasi dugaan uring-uringan, dengan adanya terjadi terbitan pemberitaan yang telah ditayangkan berkali-kali. Namun dalam hal tersebut, awak media detikkasus.com serta tergabung awak media lainnya. Sewaktu menerima komentarnya berinisial gzl itu, yang dia sampaikan lewat chat whatsapp selularnya.

Tanpa adanya, dijafri oleh awak media detikkasus.com bersama awak media lainnya. Ketika terpantau dengan kata ulasannya berinisial gzl tersebut. Mencetuskan katanya,Jangan  terlalu berlebihan lae.., di koreksi tulisannya, jangan terkesan menyudutkan.”ucapnya gzl itu, diduga terkesan tak memiliki problem apa pun terhadap dirinya. Bak pepatah mengatakan “suci dalam debu”, beberapa hari yang lalu pada tanggal 28/01/2023 sekitar pukul.17.24.wib menjelang sore hari kemarin.

Baca Juga:  Camat dan Danramil 0802/06 Sukorejo Beri Surprise Polsek Sukorejo

Dalam pantauan dari pihak bung rusli karo-karo selaku sesepuh lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat daerah komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh, menyampaikan kepada awak media detikkasus.com tersebut juga menyampaikan ulasan tanggapan hasil pantauan investigasinya.

Menurutnya menjelaskan.”Sungguh sangat lucu berinisial gzl tersebut, kalau kita lihat dari segi beberapa kali (seasen) pemberitaan terbitan media online itu secara publik. Dari dasar tulisan mana tentang menyudutkan, toh memang kenyataankan telah terjadi seperti itu. Apa lagi berinisial gzl tersebut, pernah berceloteh dihadapan beberapa awak media online. Bahkan pada dirinya celoteh, didengar lagi dari tokoh masyarakat. Kalaulah gedung jenis ruko sekretariat knpi aceh tamiang tersebut, mulai dari dikontrak menggunakan anggaran dana pemerintahan daerah kabupaten aceh tamiang. Apa pernah belakangan ini dipungsikan untuk organisasi kepemudaan, bahkan tempat tersebut. Dijadikan serta dimanfaatkan tempat untuk beristirahatnya berinisial gzl, yang dirinya menjadi dua fungsi apakah diperbolehkan dalam hal itu.”Pungkasnya bung karo-karo menegaskan tentang hal tersebut, senin 30/01/2023 sekitar pukul.21.35.wib tadi malam ini.

Baca Juga:  Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan

(Mas K Pur-kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *