Kota Langsa |Detikkasus.com -Sesuainya adanya himpunan informasi dari kalangan masyarakat seputaran daerah perbatasan antara desa gampong alur dua dan desa timbang langsa kecamatan langsa baro kota langsa.
Bahwa dugaan satu (1) unit mobil minibus jenis avanza berwarna hitam, dengan nomor polisi (no-pol) BK.1011.IH, miliknya berinisial julukan “embong” warga dusun II dekat gapura desa gampong alue the kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur. Di wilayah hukum (Wil-Kum), kepolisian resort (polres) langsa.
Dalam kronologis, yang patut kita dengar dari salah satu seorang sumber masyarakat itu. Kemarin pagi, selasa 05/11/2024 sekitar pukul.08.47.wib. Juga dirinya meminta di rahasiakan jati dirinya itu, serta enggan namanya mau disebut-sebutkan kepada wartawan media online ini. Bahwa yang dia ketahui selama ini, atau saban harinya. Adanya satu untuk armada mobil minibus jenis avanza berwarna hitam itu, dengan modal dustanya (modusnya).
Dengan cara berpura-pura pengisian bahan bakar minyak (bbm) jenis pertalite ke galon (SPBU) di seputaran perbatasan antara alur dua dan timbang langsa, dengan cara pengisian BBM ke armada mobil jenis avanza berwarna hitam itu. Ternyata berinisial sebutan panggilannya “embong” tersebut, lakukan sulapkan minyak jenis pertalite tersebut. Di bongkar dari tangki mobil minibus avanza berwarna hitam, dan dilakukan perdagangan kembali. Kepada pihak-pihak pedagang asongan (kaki lima) penjualan minyak pertalite, yang telah dilakukan olehnya itu. Demi adanya raub keuntungan besar, dan demi untuk memperkaya dirinya sendiri.
“Ada mobil minibus jenis avanza berwarna hitam itu, bukan satu atau dua kalinya. Melakukan modus pengisian BBM di galon SPBU alur dua timbang langsa itu. Tetapi hampir setiap harinya pemilik mobil minibus jenis avanza tersebut lakukan, sementara minyak jenis pertalite itukan. Minyak yang bersubsidi, bukan minyak untuk industri. Ini malah, pengusaha ilegal itu. Tidak ada henti-hentinya, melakukan pengisian ulang ke mobilnya tersebut. Itu apa namanya, memiliki usaha tanpa ada izin secara resmi. Oleh pihak PT Pertamina Persero badan usaha milik negara (BUMN) di daerah kota langsa provinsi aceh timur itu”, ungkap sumber itu membeberkan kepada wartawan media online ini.
Menurut pemilik armada mobil minibus jenis avanza berwarna hitam itu, dengan nomor polisi BK.1011.IH warga desa gampong alue the itu. Saat dilakukan jafrian konfirmasi kepadanya, melalui lewat telepon selular chat whatsappnya. Tentang adanya, pengambilan dengan cara menyulap dan berpura-pura mengisi BBM jenis pertalite itu. Menggunakan mobil minibus pribadinya, di galon SPBU antara desa alue dua serta desa gampong timbang langsa.
Pantauan wartawan media online ini, armada mobil minibus avanza berwarna hitam itu. Dengan nomor polisi (no-pol) BK.1011.IH, terus saja beroperasi pengisian minyak jenis pertalite di galon SPBU tersebut. Usai di lakukan konfirmasi kepadanya berinisial “embong” itu, dirinya pun langsung merespon dan membalas. Apa yang telah di konfirmasi oleh wartawan media ini, dengan komentarnya itu.
“Para Kasat segera ungkap dan tangkap perintah Kabareskrim dan segera laporkan hasilnya ke saya langsung. Minggu ini sdh ada yg ditangkap pemain barang subsidi, termasuk SPBU nya agar dibawa ke pengadilan. Agar dilaksanakan 💪🏻🙏🏻”. Tuturnya, berinisial “embong” itu. Mengomentari dengan sedikit, terkesan dugaan berulok kepada wartawan media online ini. Kemarin, senin 04/11/2024 sekitar pukul.12.40.wib.
Berlanjut kembali, berinisial “embok” itu. Menambahkan komentarnya, kepada wartawan media online ini. “Piye ak pun ga bisa kerjo, kami lagi ngk intok minyak bg ngk di kein klo eneng mna pernah awak sombong, Klo seng nang penaron langsung ae mbek bg safrizal polisi saiki deen seng masok. Klo aku eneng tak kabari lah mosok riko baru kenal aku ae, Aku ngk pernah di beking wartawan opo abg ngk kenal aku”. Ucapnya, berinisial “embong” itu. Dan juga dirinya menuding salah satu oknum polisi, juga bermain minyak pertalite. Kemarin itu, selasa 05/11/2024 sekitar pukul.17.07.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik)