Dugaan Pungli Prona Puluhan Desa Di Situbondo Dilaporkan Ke Kejati Jatim

Selasa, 8 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO, Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya maraknya dugaan pungli prona masih menyisakan pekerjaan rumah bagi kalangan pegiat anti korupsi. Salah satunya Gp Sakera Situbondo melaporkan puluhan desa dugaan pungli prona ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) di Surabaya. Selasa, (08/05/2018).

Ada sekitar 10 Kecamatan yang tersebar dilaporkan semua diantaranya Kecamatan Banyuglugur (3 desa), Besuki (1 desa), Jatibanteng (4 desa), Sumbermalang (8 desa), Bungatan (2 desa), Panarukan (1 desa), Mangaran (1 desa), Kapongan (6 desa), Arjasa (4 desa), Asembagus (4 desa) yang semuanya ada 34 Desa yang mengikuti Prona.

Baca Juga:  Pemeriksaan Terhadap Barang Masuk Melalui Pelabuhan Sangsit Oleh Sat Pol Airud Polres Buleleng

Hal tersebut menjadi perhatian penuh terhadap aktivis satu ini. Hari ini Selasa, (08/05/2018) Gp Sakera Situbondo yang didampingi Tim S-One melunaskan janjinya kepada masyarakat yang mengadu melaporkan semua Desa atas pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat gratis oleh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Situbondo.

Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri, SP bahwa “Selama ini saya masih bersabar menghadapi desa-desa pungli prona dan hasil klarifikasi saya dengan beberapa desa mereka masih menggunakan alibi-alibi yang seakan membenarkan pungutan liar tersebut”.

Baca Juga:  LPKP2HI dan GP Sakera Datangi DISHUB.

Menurut bang ipoel, “Namun ada beberapa desa yang melaporkan koordinasi baik dengan Gp Sakera tidak kami laporkan dan mengikuti saran serta masukan agar uang yang dikumpulkan dalam bentuk pengembalian kepada peserta prona maupun adanya kesepakatan untuk dijadikan pembangunan sebagai peran serta masyarakat”.

Baca Juga:  Sekdes Paowan Laporkan yang Menimpa Dirinya Bersama Kuasa Hukumnya ke Polres Situbondo.

Masih Bang Ipoel, “Dan kami ingatkan jika nanti ditemukan kembali penyalahgunaan wewenang Kepala Desa. Baik itu DD maupun ADD kami tidak segan-segan melaporkan Kades dan perangkatnya kepada penegak hukum”, ucap Bang Ipoel yang sekaligus sebagai Pembina satu S-One.

Sementara itu, Pembina tiga S-One Opek Dayat menjelaskan bahwa, “Wartawan salah satu ujung kontrol, pengawasan akan selalu memberikan dukungan dan informasi kepada Gp Sakera”, pungkasnya. (P4)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB