SITUBONDO, Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya maraknya dugaan pungli prona masih menyisakan pekerjaan rumah bagi kalangan pegiat anti korupsi. Salah satunya Gp Sakera Situbondo melaporkan puluhan desa dugaan pungli prona ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati) di Surabaya. Selasa, (08/05/2018).
Ada sekitar 10 Kecamatan yang tersebar dilaporkan semua diantaranya Kecamatan Banyuglugur (3 desa), Besuki (1 desa), Jatibanteng (4 desa), Sumbermalang (8 desa), Bungatan (2 desa), Panarukan (1 desa), Mangaran (1 desa), Kapongan (6 desa), Arjasa (4 desa), Asembagus (4 desa) yang semuanya ada 34 Desa yang mengikuti Prona.
Hal tersebut menjadi perhatian penuh terhadap aktivis satu ini. Hari ini Selasa, (08/05/2018) Gp Sakera Situbondo yang didampingi Tim S-One melunaskan janjinya kepada masyarakat yang mengadu melaporkan semua Desa atas pungutan liar (pungli) pengurusan sertifikat gratis oleh pemerintah desa yang ada di Kabupaten Situbondo.
Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri, SP bahwa “Selama ini saya masih bersabar menghadapi desa-desa pungli prona dan hasil klarifikasi saya dengan beberapa desa mereka masih menggunakan alibi-alibi yang seakan membenarkan pungutan liar tersebut”.
Menurut bang ipoel, “Namun ada beberapa desa yang melaporkan koordinasi baik dengan Gp Sakera tidak kami laporkan dan mengikuti saran serta masukan agar uang yang dikumpulkan dalam bentuk pengembalian kepada peserta prona maupun adanya kesepakatan untuk dijadikan pembangunan sebagai peran serta masyarakat”.
Masih Bang Ipoel, “Dan kami ingatkan jika nanti ditemukan kembali penyalahgunaan wewenang Kepala Desa. Baik itu DD maupun ADD kami tidak segan-segan melaporkan Kades dan perangkatnya kepada penegak hukum”, ucap Bang Ipoel yang sekaligus sebagai Pembina satu S-One.
Sementara itu, Pembina tiga S-One Opek Dayat menjelaskan bahwa, “Wartawan salah satu ujung kontrol, pengawasan akan selalu memberikan dukungan dan informasi kepada Gp Sakera”, pungkasnya. (P4)