Dugaan ​Pungli Berkedok Sumbangan Komite di SMA/SMK Jawa Timur Masih Mengintai Wali Murid, Kepala Dinas provinsi jatim enggan bicara

Jawa Timur 12 Januari 2026— Praktik pungutan liar (pungli) berkedok “sumbangan komite sekolah” di SMA dan SMK negeri Jawa Timur seakan menjadi tradisi turun-temurun yang tak pernah benar-benar mati.

Meski pemerintah provinsi berulang kali menggaungkan pendidikan gratis, kenyataan di lapangan justru berkata lain: wali murid masih diperas, siswa masih dibebani, dan sekolah masih lihai memainkan kata “sumbangan”.

​Ironisnya, pungli ini bukan dilakukan secara terang-terangan, melainkan dengan wajah manis bernama sumbangan sukarela. Namun faktanya, siapa yang berani tidak membayar akan mendapat tekanan moral, intimidasi halus, hingga ancaman administrasi.

​”Katanya sukarela, tapi kalau tidak bayar dipanggil wali kelas, disindir di depan orang tua lain. Anak jadi malu,” keluh salah satu wali murid SMA negeri di Surabaya.

*​Sumbangan Rasa Wajib, Bukan Sukarela*

​Modusnya klasik:

• ​Rapat komite sekolah

• ​Diputuskan “sumbangan”
• ​Nominal ditentukan
• ​Orang tua diminta patuh

​Yang menolak? Siap-siap anaknya dipersulit.

​Padahal, sesuai aturan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Namun di Jawa Timur, larangan itu seperti angin lalu. Komite sekolah berubah fungsi menjadi mesin pemungut dana, sementara kepala sekolah seolah tutup mata.

​Lebih menyedihkan lagi, ketika praktik ini dilaporkan, respons dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur nyaris selalu sama:

​”Kalau tidak ada bukti, kami tidak bisa menindak”.

​Kalimat sakti ini seakan menjadi tameng abadi untuk membiarkan pungli terus berjalan. Seolah-olah rakyat kecil harus menjadi penyidik, jaksa, sekaligus hakim demi membuktikan kesalahan sekolah.

​Pertanyaannya, apakah pungli harus menunggu viral dulu baru ditindak? Haruskah wali murid yang pas-pasan secara ekonomi mempertaruhkan masa depan anaknya demi melapor?

*​Pendidikan Gratis Tinggal Slogan*

​Di spanduk tertulis “Sekolah Gratis”. Di lapangan tertulis “Bayar Komite”.

​Pendidikan di Jawa Timur kini tampak lebih mirip pasar: siapa bayar, aman. Siapa melawan, siap ditekan.

​Jika dibiarkan, praktik ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan, justru berubah menjadi ladang pungutan.

*​Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Berpidato*

​Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhenti sekadar mengeluarkan pernyataan normatif. Wali murid tidak butuh janji, mereka butuh perlindungan nyata.

​Jika pungli masih merajalela, maka yang salah bukan hanya oknum sekolah, tapi juga sistem pengawasan yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

​Karena jika pendidikan terus dijadikan ladang pungli, maka masa depan generasi Jawa Timur sedang dipertaruhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *