Dugaan Praktik Jual Beli LKS, Dinas pendidikan kota surabaya Akan Panggil Chamim rosyidi irsad Kepala Sekolah SMPN 21 Surabaya

Selasa, 16 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Surabaya,- Lembar Kerja Siswa Kelas 7 Semester 1yang diperjual belikan di SMPN 21 Surabaya Para orang tua murid merasa keberatan dengan adanya praktik jual-beli lembar siswa tersebut, surabaya selasa (16/10/2018).

Drs Aston Tambunan,msi sekertaris dinas pendidikan kota surabaya dan Drs Sudarminto kepala bidang pendidikan menengah dan kejuruan dinas pendidikan kota surabaya geram saat dimintai tanggapan terkait masih adanya praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) di sekolah smpn 21 surabaya.dinas pendidikan Kota surabaya berencana memanggil kepala sekolah SMPN 21 surabaya chamim rosyidi irsad untuk mengetahui keluhan para orang tua siswa.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Pantau Liburan Masyarakat di Bumi Perkemahan Danau Buyan

Sudarminto yang ditemui di ruangannya oleh tim media detik kasus.com selasa (16/10/2018) menegaskan, pihak sekolah tidak diperkenankan meminta biaya apapun kepada orang tua murid terkait operasional sekolah. “Kami akan kaji dulu laporan tersebut.Dinas Pendidikan Kota surabaya sudah mengeluarkan larangan adanya praktik jual beli LKS,” katanya,

Baca Juga:  Pastikan Raskin Tepat Sasaran Bhabinkamtibmas Ds Bestala Laksanakan Wastor

Drs,Sudarminto menilai, praktik ini semakin memberatkan para orang tua murid. “Kita ingin generasi di Kota surabaya cerdas,”tegasnya,(limbad)

Baca Juga:  Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si Kuker di Polres Tanggamus Pasca Tahap Coblos dan Hitung Pilkada

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru