Dugaan Penyimpangan Proyek Pengurukan Pelabuhan Gedung TPI, Di Lapurkan Ketua LMS PUSAKA ke Polda.

Jumat, 19 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasuruan – LSM Pusaka melaporkan dugaan penyimpangan proyek pengurukan pelabuhan untuk gedung TPI ke Polda Jatim. Sampai pukul 14.00, Lujeng Sudarto Ketua LSM Pusaka masih dimintai keterangan kaitan kasus tersebut sebagai saksi pelapor.

Selain Lujeng, petugas Tipikor Polda juga memintai keterangan Yahya, selaku Sekretaris LSM Pusaka. Satu lagi yang dimintai keterangan adalah Direktur PT Charisma sebagai peserta lelang.

“Sudah resmi laporan saya diterima petugas SPKT Polda Jatim. Kalau pihak dinas perikanan membantah semua dugaan penyelewengan ini, ya mari kita buktikan di pengadilan, ” tegas Lujeng yang diiyakan Yahya.

Baca Juga:  Amankan Piodalan di Pura Segara Penimbangan Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sinergitas dengan Prajuru dan Pecalang

Menurut Lujeng, apa yang dibeberkan kepada Media pada hari kamis 18/ 1/ 2018 , adalah sebagian bentuk penyimpangannya.
Secara keseluruhan penyimpangan akan dibuka ketika di BAP petugas penyidik.

Kesalahan nyata, sesuai isi dokumen lelang, pihak rekanan pemenang lelang harus memiliki armada dan alat berat sendiri. Nyatanya di lapangan, pihak rekanan menggunakan alat berat dan armada sewa kepada pihak ketiga.

Baca Juga:  Baru Menjabat Danrem, Kolonel Budi Langsung Pimpin Korps Pindah Satuan

Lalu jadwal pekerjaan yang mestinya sudah selesai pada 27 Desember 2017, ternyata pekerjaan terus berlangsung hingga akhir Desember. Temuan bentuk kejanggalan lainnya, adalah jenis tanah urukan yang digunakan.

“Tiap lapisan, jenis tanahya sendiri-sendiri. Bukan sembarang tanah diurukkan ke lokasi. Lapisan pertama hingga lapisan akhir, jenis tanahnya sendiri-sendiri. Tiap-tiap lapisan dipadatkan. Bukan pemadatan hanya sekali, itu salah, ” papar Lujeng.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak 4 Sepeda Motor, 1 Tewas 4 Luka-Luka.

Kata Lujeng, hari Senin pekan depan giliran laporan ke BPK. Semua data sudah dikumpulkan hanya tinggal menyerahkan saja. “Semua data untuk laporan ke BPK sudah kami siapkan. Senin depan tinggal kita serahkan saja, ” tandas Lujeng.

Kaitan laporan dugaan penyimangan di proyek ini, wartawan dua hari berturut-turut tidak berhasil menemui Kepala Dinas Perikanan. Jawaban seorang stafnya, pimpinannya sedang dinas luar. ( kdr & ank )

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB