Detikkasus.com | Sergai – Sumut -, Disebut -sebut terseret dalam dugaan pemerasan sejumlah Kepala Desa (Kades) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai, Sri Rahmayani hingga kini masih bungkam, Jumat (17/3).
Dugaan itu terus bergulir terbukti bahwa Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sugito kembali menghadiri panggilan ke 2 dari Tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (14/3/2023) sore.
Pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan laporannya tentang dugaan Pelanggaran Disiplin sebagaimana surat Jaksa Agung Muda Pengawasan No R-64/H/H.I.3/1/2023 tanggal 27 Januari 2023. Hal permintaan klarifikasi terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan penerimaan sejumlah uang oleh Kasi Intel inisial RH dan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinas PMD Sergai, Sri Rahmayani hingga kini belum jawab.
Kemudian wartawan mencoba konfirmasi ke kantor PMD Sergai. Namun ada salah satu staf/ pegawai mengatakan bahwa Kadis PMD lagi rapat bersama Camat.
“Ibu Kadis sedang rapat bersama Camat, kemungkinan lama selesai nya pak,”ujarnya, Jumat (17/3) kemarin.
Terpisah, Kajari Sergai Muhammad Amin saat dikonfirmasi mengenai pernyataan pelapor atas nama Sugito yang berulangkali menyebutkan diduga Kadis PMD Sergai terlibat, bahkan diduga sebagai dalang dalam kasus pemerasan terhadap Kades yang diawali Bimtek jahit menjahit hingga terus bergulir yang dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kejatisu, selain itu juga diketahui Kasi Intel inisial RH sudah dimutasi.
Apakah pihak PMD Sergai sudah dimintai keterangan sebelumnya dan bagaimana kepastian hukumnya, namun hingga kini Kajari Sergai belum merespon