Dugaan Pelecehan Korban Ad Laporkan Haf Oknum ASN Kemenag Langsa Kepolisi.

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |Detikkasus.com -Korban dugaan pelecehan “AD” (38) tahun laporkan Haf ( 44) tahun oknum ASN kemenag langsa ke polres langsa selasa 11/07/2023.

Menurut “AD” ada beberapa hal yang dilakukan dugaan pelecehan terhadap “AD”, dugaan tersebut terungkap saat Ad laporkan “HAF” di polres langsa.

“AD” melaporkan kasus dugaaan pelecehan didampingi oleh Penasehat Hukum dari kantor yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) perwakilan langsa, H A Muthallib, Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M. Kn, Zaid Aladawi, SH,. Muhammad Nazar, SH, kepada sejumlah wartawan selasa 11/07/2023 usai melaporkan ke polisi, Ad dilecehkan diruang kerja “HAF”.

Kita melaporkan dalam kasus pelecehan, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B/115/ VII / 2023/SPKT/dalam laporan itu kita laporkan pelecehan seksual dan pengancaman kita masih melaporkan pasal 46 Qanun aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“AD” lebih lanjut menyebutkan, semua alat bukti sudah kita serahkan kepada tim penyidik tadi, ujar “AD” di halaman mapolres langsa.

Baca Juga:  Dinas PU Bangun Konstruksi Jembatan Pagu Anggaran 4.430 M, Berikut Lokasi

Kita melaporkan kasus ini ke polres setelah kita sebelumnya melaporkan kepada kepala kemenag langsa tidak di tanggapi secara serius, lalu kita laporkan kasus ini secara tertulis kepada Kakanwil keemenag aceh, lalu kita laporkan ke Polres Langsa, ujar “AD”.
Menurut “AD” ada beberapa hal yang kita laporkan kejadian apa saja yang dilakukan oleh Haf, dikantor Kemenag Langsa, terhadap diri “AD”.
Kalau alat bukti dan saksi sudah kita sampaikan kepada penyidik kita liat nanti, dan pun nanti kita bukak semua di pengadilan, biar jelas, agar kami sampaikan semuanya nanti apakah “HAF” ada atau tidak melakukan pelecehan terhadap dirinya, ujar Ad.

Kita sudah jawab lebih kurang 13 pertanyaan yang dilakukan oleh tim penyidik di polres langsa, ujar “AD” lagi.

Sementara tim kuasa hukum dari YARA perwakilan langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.SI,.M.KN, menjawab pertanyaan wartawan di halaman polres langsa selasa 11/07/2023, kasus ini dilaporkan oleh “AD”, sah-sah saja, karena “AD” juga korban dugaan pelecehan, kita melihat kasus ini terpenuhi unsur untuk dilaporkan ada 2 orang saksi dan alat bukti peristiwa dugaan pelecehan juga jelas di kantor kemenag kota langsa, pada hari libur, juga dijakan hari lembur, hari libur dan lembur kerja pasti orang nya sangat sepi di kantor menurut “AD”, jam kerja lembur itulah dimamfaatkan oleh “HAF” sebut, H Thallib pengacara Ad.

Baca Juga:  Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Landak Tahun 2025-2045

Kalau tidak terjadi kasus ini tidak mungkin klien saya berani melaporkan kepada kabag, kepala kemenag, langsa, sampai kakanwil kemenag di banda aceh, juga saya baca tembusannya sampai kepada kementerian agama RI, tidak mungkin dilapor kalau tidak terjadi adanya pelecehan, ujar H Thallib, mantan wakil ketua PWI aceh.

Kita liat aja nanti siapa yang benar dalam kasus ini, apakah klien saya atau siapa, dan saya mintak untuk dikonprontir, kedua belah pihak di polres langsa, ujarnya lagi.

Baca Juga:  Pengprov Muaythai Gelar Perdana Open Liga Muaythai Dan Akan Kirim Atlet Kalbar Ke Thailand

Apakah kasus ini bisa lanjut atau tidak nanti kita liat, karena “HAF” sudah laporkan klien kami “AD”ke polres menggunakan pasal 310, ayat (1) KUHP, kita juga mintak tim penyidik untuk proses hukum berjalan baik.

Yang dilaporkan klien kami pencemaran mana baik, tapi pasal dilaporkan tidak cukup unsur, karena klien kami tidak pernah mencemarkan nama baik “HAF”, kalau juga mau dilaporkan pencemaran nama baik, mumgkin kakanwil dan wartawan yang membuka ke media, ujar pakar hukum perdata.

Kita ikuti saja kasus ini sudah saling lapor, dan kami sebagai tim kuasa hukum korban dugaan pelecehan tetap kawal kasus ini sampai tuntas, pokoknya kita mintak kasus ini cepat kepengadilan, tutup H Thallib. (Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB