Dugaan Pelaku Kasus Pembunuhan 2 Nyawa Manusia di Kab. Kaur – Bengkulu, Viral di Sosmed

Kaur | detikkasus.com – Viral di media social foto dugaan pelaku pembunuhan sadis dengan menyebelih leher seorang Nenek bersama sang Cucu kandung nya yang terjadi tiga minggu lalu dengan cara sangat sadis,dimana leher sang nenek tua tersebut nyaris terputus dan cucu nya yang terkene tusukan berulang ulang

Usai ditetapkan tersangka oleh Polres Kaur kemarin, foto berinisial F ini tersebar luas di Media social baik Facebook, WhatShap, dan tiktok oleh masyarakat Kaur dengan penuh rasa kesal.

Baca Juga:  Atur Lalu Lintas Layani Masyarakat Pengguna Jalan, Polsek Sukasada Gelar Personil Turba Pagi

Warga net menyebut pelaku ini adalah pembunuh paling kejam yang terjadi di Kabupaten Kaur sampai tega mengahbisi nyawa 2 orang yang tak berdosa, dengan cara yang sadis yaitu dengan cara menyembelih layaknya “Binatang”:

Polres Kaur berhasil menangkap tersangka utama kasus pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucunya di TKP Desa Karang Dapo, pada Jumat, 20 Desember 2024

Baca Juga:  Polsek Kelam Permai Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kanit Binmas lakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Ketua Adat.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, dari masyarakat hingga kepolisian daerah lainnya, untuk memastikan pelaku tidak bisa melarikan diri,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kaur,” kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH., SIK,. MH.

Baca Juga:  Kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Tapung Hulu Resmi Di Kokohkan

Selain itu, seorang lainnya yang turut diamankan masih dalam pemeriksaan intensif guna menentukan keterlibatannya dalam kasus ini. Kapolres menyatakan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan 2 nyawa manusia

“Kami pastikan, semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,”ucap Yuriko.Kasus pembunuhan ini meninggalkan luka yang sangat dalam terutama bagi keluarga besar kedua korban

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *