Tanpa Ada Menampilkan Plang Papan Nama Proyek Asal Usul Anggaran Dana Dikerjakan, Oleh Pihak Pelaksana Tidak Jelas.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Dengan hasil pantauan oleh wartawan media online ini, dugaan adanya pelaksanaan pekerjaan proyek pengerasan bahu badan jalan. Yang berlokasi di jalan banda aceh-medan, tepatnya. Di simpang jalan sementho sampai dengan simpang jalan opak kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang provinsi aceh, disinyalir terkesan kangkangi aturan keterbukaan informasi publik.
Pada peraturan undang-undang nomor 14 tahun 2008, yang berbunyi. Tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundangkan pada tanggal 30 april 2008, tanpa ada menampilkan plang papan nama proyek. Serta tanpa adanya asal usul anggaran dana dikerjakan, oleh pihak pelaksana tidak ada kejelasan statusnya.
Anehnya lagi, pantauan oleh wartawan media online di aceh ini. Dini hari rabu 29/05/2024, telah di temukan tepatnya di seputaran areal mesjid kampung desa simpang tiga kecamatan karang baru aceh tamiang. Adanya pengelolaan bahan material pembuatan dugaan beskos, di peruntukan untuk pelaksanaan proyek pengerasan bahu badan jalan dengan secara mual. Yang menggunakan satu unit alat berat jenis excavator (beko), tanpa adanya pengelolaan beskos itu. Berasal dari amp atau dari mesin pengelolaan beskos tersebut, disinyalir pihak kontraktor pelaksana rekanan itu raib keuntungan besar dalam mengerjakan proyek pemerintahan yang tidak jelas tersebut.
Ironisnya lagi, ketika wartawan media online ini. Saat di tanyai (di konfirmasi) oleh masyarakat sekitar. Yang enggan namanya mau mereka sebutkan satu per/satu, seputaran kampong desa simpang tiga kecamatan karang baru tersebut, yang sewaktu itu juga sedang di kerjakan. Proyek apa dan dari mana asal usulnya, beberapa masyarakat itu pun. Terlintas berceloteh, terdengar oleh wartawan media online ini.
“Kami aja tidak tau, proyek apa yang mereka kerjakan. Dan nilai uangnya pun kami juga tidak tau, karena tidak yang terlihat. Proyek apa yang mereka kerjakan tersebut”. Tuturnya mereka sebagai masyarakat, dini hari rabu 29/05/2024 sekitar pukul.15.06.wib.
Yang lebih gawatnya lagi, ketika wartawan media online di aceh ini. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi dengan salah seorang ASN yang bertugas di kantor pupr pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang, melalui telepon selular chat whatsappnya sebutan panggilan “Noni”. Selaku kepala bidang bina marga (kabid BM) dinas pupr aceh tamiang, tentang adanya pelaksanaan proyek pengerasan bahu badan jalan di seputaran jalan medan-banda aceh, simpang sementho sampai simpang opak buk..ijin buk siapa pelaksana kontraktornya buk..berapa dana anggarannya buk, Ijin buk..jawaban dan konfirmasinya buk.. Sewaktu itu juga. Dini hari rabu 29/05/2024, sekitar pukul.15.09.wib. Tidak ada jawaban darinya sebutan panggilan “Noni” itu, berlanjut. Wartawan media online ini, mencoba menghubungi telepon selular whatsappnya itu.
Dengan nomor 081167xx82, tidak terjawab dari sebutan panggilan “Noni” tersebut. Tidak beberapa lama kemudian, hitung menit sebutan panggilan “Noni” itu. Dirinya merespon dan membalasnya, berkomentar dengan singkat, “Gak tau”. Cetusnya, yang terkesan dugaan menutup-nutupi dalam hal proyek tersebut. Adanya disinyalir kini kong kali kong layaknya sapi ompong, dini hari rabu 29/05/2024 sekitar pukul.16.04.wib.
(Jihandak Belang/Team)