Dugaan Oknum Kabid Kantor DLH Langsa Korupsi Token Listrik Rp.1.6 Miliar

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Dugaan oknum salah satu kepala bidang (kabid) dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota langsa, telap uang token mencapai Rp.1.6. Milyar.

Sejumlah sumber media ini, menyebutkan. Kasus dugaan korupsi dana token sedang ditangani oleh satuan reserse kriminal (sat-reskrim) polres langsa provinsi aceh. Saat ini, telah diperiksa sekitar 12 saksi ihwal kasus dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup (DLH) kota langsa. Demikian, sumber media ini yang di dapatkan media ini.

Baca Juga:  Jangan Percaya Berita Hoak Pesan Bhabinkamtibmas Tejakula Saat Dambangi Warganya

Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pemerintah dan swasta, ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. 

12 saksi sudah diperiksa, mereka adalah pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain,” informasi yang dihimpun oleh media rabu 01 agustus 2024 di kota langsa.

Kasus dugaan korupsi di DLH kota langsa, berkaitan dengan pengadaan token listrik PLN penerang jalan umum (PJU). Sejak tahun 2019, sampai tahun 2022. Uang itu, di telap baru diketahui saat ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bungkulan Bersama Babinsa Amankan Kegiatan Upacara Agama di Desa Binaannya

Sementara itu, kapolres langsa. AKBP Andy Rahmansyah, melalui kasat reskrim polres langsa. Iptu Rahmad, S.Sos, SH. M, Si. Membenarkan, sudah di periksa dalam kasus dugaan korupsi uang token dan menunggu hasil audit BPKP perwakilan aceh. “Baru kita gelar penetapan tersangka,” ujar Rahmad.

Terpisah gabungan wartawan media online ini, sempat mengkonfirmasi kabid taman dinas DLH kota langsa. Mustafa membenarkan sudah diperiksa di polres langsa, “yang sudah diperiksa 12 orang,” katanya.

Baca Juga:  2 Oknum Pejabat BPN Malang AW dan AR Terjaring OTT Saber Pungli Mabes Polri.

Menurut kadis DLH kota langsa, sewaktu di langsirkan adanya pemberitaan media online lainnya itu. Melalui chat whatsapp selularnya, kemarin kamis 01/08/2024 sekitar pukul.13.42.wib. Dengan responitasnya kadis DLH kota langsa tersebut, langsung mengomentari kepada wartawan media online ini. “Ya masih acara sosialisasi di kec. Langsa lama, Memang benar.. masih diduga dan ada pemeriksaan terkait hal itu… tahun anggaran 2019 2022”, imbuhnya menyebutkan kepada wartawan media ini.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru