Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Dana Biaya Perjalanan Ambulance Untuk Para Pasien di RSUD Langsa

Penggunaan Kendaraan Ambulans, Yang Telah Difasilitasi Oleh Pihak Negara.

RSUD Kota Langsa, Saat Ini Sedang Tidak Baik-Baik Saja.

Aceh |Detikkasus.com – Sungguh sangat disayangkan dengan sistem manajemen dari pihak rumah sakit umum daerah (rsud) langsa. Dugaan adanya mark-up ajang korupsi, oleh pihak kepala bidang (kabid) penunjang medis di RSUD langsa. Yang diduga dilakukan dana biaya perjalanan ambulance, yang saat di butuhkan para pasien di RSUD kota langsa.

Dan saat ini juga, telah tercium lagi. Perilaku tindak pidana korupsi (tipikor) di RSUD kesayangan masyarakat kota langsa.
Kasus ini, yang dilakukan terhadap biaya perjalanan ambulance. Baik biaya rujuk pasien. Hingga biaya pengantaran mayat, tang dilakukan oleh bendahara. Khususnya ambulan, hal tersebut. Sudah menjadi pembicaraan sebagian besar karyawan di RSUD kota langsa itu, dalam perbincangan sesama karyawan penyelewengan dana. Ujar, salah seorang ASN di RSUD langsa.

Kini mencapai ratusan juta rupiah, namun menurut berita. Yang kami terima secara himpunan informasi dikalangan para karyawan bersama para kalangan masyarakat di kota langsa.

Sejumlah sumber media ini, menyebutkan. Uang yang mencapai Rp.600 juta lebih itu, sudah mulai heboh dikalangan ASN di RSUD langsa.

Baca Juga:  Jual Beli Benur Legal Harga Terendah Segini, Tidak Di Sangsi Pencabutan Perizinan

Sumber lainnya juga, menyebutkan. Namun ada pihak yang ingin mengembalikan hanya sebesar Rp.60 juta rupiah, oleh kepala bidang (kabid) penunjang medis. Sebutan panggilan serta sapaan “marsiah SKM”, yang akrab dipanggil bunda. Oleh media ini, selesa 12/11/2024 sekitar pukul.09.35.wib. Mencoba menghubungi kabid penunjang itu, namun belum berhasil dihubungi.

Ketika wartawan media online ini, mencoba melakukan jafrian konfirmasi kepadanya. Kabid penunjang medis di RSUD langsa, melalui chat whatsapp selularnya. Di nomor selularnya 081361xxxx22, tentang adanya, isu-isu yang saat ini. Pihak=RSUD kota langsa sedang tidak baik-baik saja, sehingga media ini. Belum mendapat keterangan akurat, terhadap adanya dugaan korupsi.

Dan saat ini, telah tercium lagi. Tindak pidana korupsi, yang dilakukan terhadap biaya perjalanan ambulan. Baik biaya rujuk pasien, hingga biaya pengantaran mayat. Yang dilakukan oleh bendahara, khusus ambulance. Ujar, sejumlah sumber di RSUD langsa.

Hal tersebut, sudah menjadi pembicaraan sebagian besar karyawan RSUD tersebut. Dalam perbincangan sesama karyawan penyelewengan dana mencapai ratusan juta rupiah, namun menurut berita yang kami terima dana tersebut. Hanya di.perintahkan untuk dikembalikan sebesar Rp.60 juta, oleh kepala bidang penunjang medis marsiah, SKM yang akrab di panggil bunda.

Baca Juga:  Bersama Linmas Bhabinkamtibmas Ds Umanyar Amankan Kegiatan Warganya

Dan juga wartawan media online ini, meminta jawaban konfirmasinya kembali. Terkait..adanya informasi tersebut atas, apa benar itu buk…ijin buk..jawaban dan tanggapan dari ibuknya, sampai berita ini disiarkan, selasa 12/11/2024 sekitar pukul.09.38.wib. Namun, sebutan panggilan dan sapaannya. “Marsiah alias bunda” itu, belum ada jawaban serta tanggapan apa pun darinya. Dan juga sampai pemberitaan ini di turunkan di media online ini, belum ada jawaban apa pun.

Terkesan, sebutan panggilan serta sapaan “marsiah alias bunda” tersebut. Membungkam dan tidak ada komentar apa pun darinya. Ada apa dengan hal tersebut, yang kini masih menjadi misteri di kalangan masyarakat juga kalangan karyawan di RSUD kota langsa ini.

Parahnya lagi, ketika kembali wartawan media online ini. Mencoba menjafri chat whatsapp selularnya, salah satu pejabat RSUD langsa. Yaitu kepala tata usaha (ktu) rsu langsa, dengan sapaan panggilan “Haris”. Menyampaikan konfirmasi kepadanya itu, dengan nomor selularnya 081167xxx66. Tentang konfirmasi, dalam hal, RSUD Kota Langsa Sedang Tidak Baik – Baik Saja = Dan saat ini telah tercium lagi tindak korupsi yang dilakukan terhadap biaya perjalanan Ambulance baik biaya rujuk pasien hingga biaya pengantaran mayat yang dilakukan oleh bendahara khusus Ambulan. Hal tersebut sudah menjadi pembicaraan sebahagian besar karyawan RSUD tersebut. Dalam perbincangan sesama karyawan penyelewengan dana mencapai ratusan juta rupiah, namun menurut berita yang kami terima dana tersebut hanya diperintahkan untuk dikembalikan sebesar Rp. 60 juta oleh kepala Bidang Penunjang medis Mar. SKM yang akrab dipanggil bunda. Dini hari selasa 12/11/2024, sekitar pukul.19.02.wib.

Baca Juga:  Demi Kemajuan Umat dan Agama Allah swr, Muslim Bisa Berjuang di Dunia Politik

Dan juga, wartawan media online ini. Meminta tanggapan komentarnya itu, menurut sapaan panggilan “haris” tersebut. Langsung mengomentari sangat dengan sedikit tegang, dengan tutur jawabannya terkesan buang bola panas. “Konfirm apaa, Bg maaf belum bisa jawab, sy konfirmasi dahulu ke terkait. Bg saya tidak tau terkait hal tsb, apa ga sebaiknya langsung ybs atau ke keuangan.tks”, ucapnya “harus” itu. Merespon dengan singkat yang berlagak terkesan sok bersih, dalam melakukan aktivitasnya sebagai ktu di rsu kota langsa. Selasa 12/11/2024, sekitar pukul.19.16.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Media Grop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *