TANAH DATAR, Detikkasus.com – Terkait dengan Dugaan pungli atau maladministrasi yang dilakukan oleh kepala sekolah MAN 3 Batusangkar “Ardoni Ernanda” dan komite MAN 3 Batusangkar terhadap murid kelas XII yang akan melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi. Hal ini menjadi polemik ditengah masyarakat Lintau Buo Utara akhir-akhir ini. Karna ada pungutan dana siluman yang memberatkan wali murud. Akibat kejadian tersebut sampai terhendus oleh tim saber pungli kabupaten tanah datar, yang pada akhirnya semua pihak yang terlibat dalam penerimaan dana siluman tersebut dimintai keterangannya oleh unit tipikor polres tanah datar.
Dalam kejadian ini pihak Ombudsman provinsi sumatera barat mengatakan melalui wasshap, Ombusdman pernah menerima laporan dari masyarakat pada tahun 2015 terkait dengan dugaan maladministrasi permintaan dan pengelolaan dana pendidikan oleh kepala sekolah dan komite. Tetapi oleh kepala sekolah yang lama. Kerika itu Ombusdman menemukan berbagai bentuk maladministrasi atau penyimpangan pelayanan publik dalam pengelolaan dana pendidikan kata pihak Ombusdman Provinsi sumatera barat.
Dan kami pun berharap polisi tidak membayasi pemeriksaan di tahun 2017 saja, karna kepala sekolah yang sekafang juga masuk pada bulan januari, tengah tahun anggaran / ajaran. Dan hasil pemeriksaan Ombusdman pada saat itu telah kami sampaikan ke MAN 3 , Kamenag dan Polres Tanah Datar. Yang pada akhirnya semua data terkait yang terlibat dalam peneeimaan dana siluman tersebut berurusan dengan tipikor Polres Tanah Datar kata pihak Ombusdman mengakhiri. (Meriyanto).