Dugaan Kuat Kasmin Warga Dusun Randusongo, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Jadi Pengepul Limbah B3 Tanpa Ijin.

Tonton Videonya: Pengepul Limbah Dugaan B3 Tanpa Ijin Dusun Randusongo, Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

https://youtu.be/KrGIN1UE7b4

Propinsi Jatim – Kabupaten Gresik, Jumat 04 Mei 2018, Adanya laporan informasi yang masuk ke Redaksi Jejak Kasus dan Detikkasus.com terkait pengusaha Pengepul dan pemanfaatan tanpa Ijin dari Dinas Terkait, Tim turun lapangan.

Baca Juga:  Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Nias Selatan, Kajari Nisel Dapat Kejutan Kue Ultah Dari Wakapolres Nisel

Saat Tim turun lapangan ternyata benar adanya laporan informasi tersebut, Bahwa di seputaran tanah pekarangan Rumah Pengusaha banyak limbah dugaan B3 jenis Plastik, Slag Besi dan lain lain.

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Amankan Kegiatan Lomba Lintas Wisata Alam Bali Utara.

Salah satu pegawai dan anaknya saat di konfirmasi usaha ini milik ayahnya namanya Tasmin dan Kasmin tidak di tempat.

Baca Juga:  Giat Pemuda Pancasila Dan Warga Lawan Covid-19 

Melalui Istrinya Pengusaha, Tim meminta kontak suaminya untuk di kofirmasi, Sejauh ini Telp Pengusaha belum bisa di Hubungi. Hingga berita Perdana di Angkat. Bersambung. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *