Dugaan Korupsi DAK SMN 2 Kuala Tungkal seret Nama Oknum PNS turut Terlibat

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Babak baru dugaan korupsi dana alokasi khusus SMAN 2 Tanjab Barat tahun 2022 seret nama oknum PNS yang bertugas dinas Kominfo kabupaten Tanjab Barat. Minggu (22/12/2024).

Mengujutkan dugaan tindak pidana korupsi dana DAK SMAN 2 Tanjab Barat tahun 2022 menyeret sejumlah pihak. Dari hasil persilangan beberapa waktu lalu, terungkap adanya keterlibatan oknum PNS yang bekerja di dinas Kominfo kabupaten Tanjab Barat.

Hal itu dibenarkan Yliawati ketua komite SMA Negeri 2 Tanjab Barat saat dikonfirmasi media ini. Dia membenarkan apa yang telah disampaikannya pada persidangan termasuk penyebutan nama oknum PNS yang turut andil dalam proyek DAK di SMA Negeri 2.

Baca Juga:  Diduga Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Kangkangi PP 94 hingga saat ini belum Ditindak

” Iya benar nama oknum PNS berinisial (D) itu memang turut dalam proyek DAK SMA Negeri 2 Tanjab Barat, ” katanya saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon, Sabtu (22/12/2024) sore.

Dia juga menjelaskan, dirinya baru mengetahui bahwa saudara D sebagai penyedia dana talangan awal setelah adanya penagihan dari seseorang yang disuruh saudara D untuk meminta uang kepada nya sebesar Rp 400 juta.

” Sebelum ada penagihan dari orang yang disuruh saudara D itu saya tidak tau jika bendahara meminjam atau memakai uang saudara D, makanya saat penagihan saya tolak, ” jelasnya.

Baca Juga:  Terima Kunjungan Konsulat Malaysia, Rektor IAIN Pontianak Siap Berkolaborasi

Saat disinggung apakah saudara D memang terlihat dalam kepengurusan proyek DAK SMAN 2 Tanjab Barat sejak awal dan masuk dalam bidang kepengurusan pada proyek tersebut ?

” Tidak ada bahkan di SK kepengurusan pada pekerjaan itu juga tidak ada namanya, saya baru mengetahui setelah ada yang meminta uang sebesar 400 juta yang katanya uang milik D, ” terangnya.

Dalam sidang pembelaan diri terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK Swakelola Tipe 4 tahun 2022 SMAN 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Yuliawati minta majelis hakim mempertimbangkan dan menyetujui pembelaan dirinya.

Baca Juga:  Apri Dasman ST MT Kadis PU PR Tanjab Barat, Mengadakan Tournament Basket

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi pada Selasa 17 Desember 2024 ini, Kuasa Hukum terdakwa mengajukan pledoi nota pembelaan dan terdakwa sendiri juga mengajukan pembelaan secara tertulis.

Sangat menarik untuk ditunggu pada agenda sidang selanjutnya, apakah kotak Pandora yang dibuka oleh Yuliawati dalam persidangan menyeret nama oknum yang bermain dibalik proyek DAK tersebut ?

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan oknum PNS berinisial D belum berhasil dimintai keterangan terkait turut andil dirinya dalam proyek DAK SMA Negeri 2 Tanjab Barat yang saat ini sedang berproses hukum terkait dugaan korupsi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *