Dugaan Ketidaktransparan Anggaran Fiskal 2023 di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Mengundang Sorotan, LSM Gepak Desak Audit Kejati Lampung

Lampung Selatan, Detikkasus.com

Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi, mengungkapkan keprihatinannya terkait bungkamnya Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait dugaan anggaran perubahan tahun 2023. Wahyudi mendesak aparat penegak hukum Kejati Lampung untuk dapat melakukan audit anggaran guna menjaga akuntabilitas pemerintah daerah. Senin 8-1-2024

Program fiskal 2023 di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam, dengan narasumber memberikan penjelasan terperinci. Khususnya, program kegiatan di bidang ekonomi dan perbankan menjadi fokus, terutama terkait kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Bersama Partai Pengusung dan Pendukung, Nanang Kembali Deklarasikan Kemenangan

Kebijakan fiskal memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian secara makro. Dinas Kesehatan Lampung Selatan, sebagai salah satu sektor terdampak, diketahui mengelola sejumlah besar dana fiskal. Namun, dugaan ketidaktransparan muncul, dengan 20 miliar rupiah disebutkan sebagai anggaran yang tidak terkelola dengan transparan.

Transparansi dalam penggunaan dana publik adalah prinsip mendasar dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ketidaktransparan dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pertanyaan terkait akuntabilitas pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan ini.

Baca Juga:  Bawaslu Jember Bekali Pengetahuan Pemilu Kepada Peserta Apel Danramil dan Babinsa tersebar Kodim 0824

Masyarakat Lampung Selatan berharap agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi yang jelas terkait dugaan ketidaktransparan ini. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memastikan dana publik digunakan secara adil dan efisien.

Saat dihubungi, Jamaluddin, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lampung Selatan, membantah menerima anggaran perubahan yang dimaksud. Namun, perwakilan Dinas Kesehatan, Devi Arminanto, tidak memberikan respons terhadap konfirmasi melalui WhatsApp, meskipun statusnya menunjukkan aktif.

Baca Juga:  Unit Sabhara Laksanakan Patroli Dialogis Serta Pantau Situasi Kawasan Objek Wisata Krisna Adventure

dugaan ketidaktransparan, tetapi juga sebagai panggilan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran fiskal. Keterbukaan dan akuntabilitas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *