Lampung Selatan, Detikkasus.com
Ketua LSM Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi, mengungkapkan keprihatinannya terkait bungkamnya Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait dugaan anggaran perubahan tahun 2023. Wahyudi mendesak aparat penegak hukum Kejati Lampung untuk dapat melakukan audit anggaran guna menjaga akuntabilitas pemerintah daerah. Senin 8-1-2024
Program fiskal 2023 di Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam, dengan narasumber memberikan penjelasan terperinci. Khususnya, program kegiatan di bidang ekonomi dan perbankan menjadi fokus, terutama terkait kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah.
Kebijakan fiskal memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian secara makro. Dinas Kesehatan Lampung Selatan, sebagai salah satu sektor terdampak, diketahui mengelola sejumlah besar dana fiskal. Namun, dugaan ketidaktransparan muncul, dengan 20 miliar rupiah disebutkan sebagai anggaran yang tidak terkelola dengan transparan.
Transparansi dalam penggunaan dana publik adalah prinsip mendasar dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ketidaktransparan dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pertanyaan terkait akuntabilitas pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang dan lembaga terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan ini.
Masyarakat Lampung Selatan berharap agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi yang jelas terkait dugaan ketidaktransparan ini. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memastikan dana publik digunakan secara adil dan efisien.
Saat dihubungi, Jamaluddin, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lampung Selatan, membantah menerima anggaran perubahan yang dimaksud. Namun, perwakilan Dinas Kesehatan, Devi Arminanto, tidak memberikan respons terhadap konfirmasi melalui WhatsApp, meskipun statusnya menunjukkan aktif.
dugaan ketidaktransparan, tetapi juga sebagai panggilan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran fiskal. Keterbukaan dan akuntabilitas akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Tim