Usainya Lakukan Pekerjaan Pembanguan Tiang Pondasi Beton Itu, Diduga Proyek Siluman, Sudah Hampir 1 Tahun Belum Rampung Juga.
Masyarakat Pedagang Pantai Pelangi, Masih Tanda Tanya, Kapan Jembatan Yang Ambruk Itu, Bisa Terealisasikan Oleh Pihak PUPR Pemkab Aceh Timur.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait pada pemberitaan, sebelumnya sempat telah terjadi terbit secara publik di media online ini. Berjudul, Jembatan Ambruk. Sudah Hampir 1 Tahun, Tak Kunjung Rampung Dalam Perbaikan Oleh Pihak PUPR Aceh Timur, Dan Juga Tidak Tampilkan Plang Papan Nama Kegiatan Kerja. Sewaktu Pelaksana Pemasangan Tiang Beton Pondasi Jembatan, terbitan pada tanggal 28 januari 2025 kemarin lalu.
Dugaan kegiatan proyek jembatan yang ambruk itu, yang menuju ke pantai rekreasi pelangi tersebut. Usainya dilakukan pekerjaan pembangunan tiang pondasi beton, diduga proyek siluman. Sudah hampir 1 (satu) tahun lama kurang lebih, sampai saat ini belum rampung juga. Anehnya lagi, selama adanya dana pengutipan setiap para pengunjung wisata masuk menuju ke lokasi wisata rekreasi pantai pelangi itu. Yang telah di lakukan oleh pihak perangkat desa mulai dari geuchik berinisial sapaan “pon” tersebut. Didesa seuneubok tengoh dan desa gampong matang rayeuk peudawa puntong itu, disinyalir adanya menjadi ajang kepentingan bisnis kantong pribadinya mereka itu.
Dan ironisnya lagi, adanya terjadi jembatan ambruk itu. Pihak geuchik atau pun perangkat desa mulai desa Seuneubok tengoh dan desa matang rayeuk kecamatan idi rayeuk kabupaten aceh timur tersebut, terkesan kelimpungan mau mencari anggaran dari mana untuk perbaikan jembatan yang ambruk itu.
Menurut bung “Saipul Anwar” selaku ketua aktivis LSM LAKI DPC aceh timur, menyikapi adanya laporan keterangan dari hasil investigasi oleh wartawan media online ini. Juga bersama masyarakat di beberapa desa itu. Menyikapi kembali dan juga angkat bicara dengan secara tegas, “dengan harapan saya. Saya meminta, agar dapat mendesak pihak aparat penegak hukum (APH) dari pihak kepolisian resort (polres) beserta pihak pidana khusus (pidsus) melalui pihak intelijen kejaksaan negeri (kejari) daerah kabupaten aceh timur.
Untuk melakukan lidik dan sidik, dalam.kasus ambruknya jembatan yang menuju ke lokasi wisata rekreasi pantai pelangi tersebut. Dan juga sudah beberapa banyak masyarakat pedagang di pantai pelangi itu, telah di rugikan atas ambruknya jembatan tersebut. Di tambal lagi, menjamurnya pungutan liar (pungli) yang tidak bertanggung jawab, juga mengatas namakan badan jalan masyarakat. Namun, hal itu. Dugaan hanya bohong belaka saja, badan jalan tetap semangkin rusak. Pungutan liar, semangkin meraja lela”. Pungkas, tegasnya ketua laki DPC aceh timur tersebut. Ketika dia menjelaskan kepada wartawan media online ini, lewat selular whatsappnya di nomor 085372xxxx78 dini hari. Rabu 29/01/2025, sekitar pukul.12.53.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LAKI Aceh Timur)