Dugaan Kecurangan PPDB di Babel Kembali Mencuat, Pasca Ditemukannya Sejumlah Calon Siswa SMA Luar Kota Dan Luar Daerah Lolos Seleksi Jalur Zonasi

Bangka Belitung | detikkasus.com –
Polemik dugaan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Provinsi Bangka Belitung kembali mencuat pasca ditemukannya Calon Peserta Didik Baru asal Sekolah Luar Kota dan Luar Daerah Babel Lolos Seleksi pada Jalur Zonasi disejumlah SMA Negeri di wilayah Kota Pangkalpinang. Dan juga keberadaan asal mereka 11/07/2024.

Dari hasil investigasi team media dilapangan ada beberapa SMA asal sekolah berasal dari Luar Daerah dan kota dan diduga tidak jelas asal kependudukan

Padahal pihak sekolah cukup Verifikasi Faktual kepada Calon Siswa yang datanya ‘meragukan’, namun masih saja kita temukan sejumlah Calon Peserta Didik Baru asal sekolah luar Kota Pangkalpinnag maupun Luar daerah Babel lulus seleksi di Jalur Zonasi,

kalau lulus jalur Prestasi atau jalur Perpindahan Orang Tua mungkin masih rasional,

Baca Juga:  Palika Menggelar Kegiatan BURSA INOPASI DESA Di Kantor Camat

Menurut , M Rifuad mestinya Pemrov Babel mencontoh pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Kota Pangkalpinang, yang melakukan Verifikasi Faktual Secara Terstruktur, sistematis dan massif.

Lanjut M. Rifuad ,Kota Pangkalpinang Pada Calon Peserta Didik Baru pada Jalur Zonasi yang asal Sekolah Asal Luar Kota maupun Luar daerah otomatis terpental dari sistem, pada jalur prestasi dikumpulkan di satu aula, dan langsung dilakukan Verifikasi Faktual, yang jalur perpindahan orang tua dicek Legalisir hingga Video Call dengan Orang Tuanya langsung, tidak ada celah sedikitpun,

Atas temuan tersebut, kami masih mendalami dan mengumpulkan data temuan dugaan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Babel untuk selanjutnya disampaikan pengaduan kepada pihak terkait berwenang.

Baca Juga:  Laksanakan Razia Ranmor Pada Malam Hari Guna Cegah Tangkal Beredarnya Barang Terlarang

Kami meminta kepada Ombudsman RI untuk mengkaji ulang Penerimaan siswa di SMA Babel ini seperti asal sekolah diluar daerah Babel bisa masuk dalam jalur Zonasi, sedang kan masih banyak yang jarak rumah mereka dekat dari sekolah sampai saat ini belum diterima disekolah. Dengan suatu alasan Nilai rendah, walaupun jarak rumah mereka sangat dekat 0.1 menit dan 1.10 menit tidak diterima disekolah terdekat.

Harapan kami hal semacam ini jangan sampai menjadi kegaduhan seperti di tahun 2023 kemaren.

Lanjutnya. Tidak kalah penting adalah penegakan (hukum). Dalam hal ini, kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran di PPDB ini, pihak inspektorat dan dinas pendidikan harus berani mengambil tindakan juga. Karena di beberapa daerah, yang kita dengar, kasus-kasus yang kita lihat itu sebetulnya sudah masuk pidana. Pemalsuan dokumen, gitu ya,” kata M. Rifuad.

Baca Juga:  12 Personil Polresta Deli Serdang Mendapatkan Reward Karena Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kasus Psikotropika Sebanyak 2.297 Butir.

Ia mencontohkan, absennya validasi dan verifikasi pada sertifikat prestasi memicu risiko pemalsuan dokumen. Inspektorat dan dinas pendidikan menurut M. Rifuad perlu mengambil tindakan dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum di daerahnya.

“Itu udah (perbuatan) pidana kan sebetulnya. Kalau itu terjadi, bukan hanya sosialisasi yang dilakukan oleh inspektorat dan dinas pendidikan, tapi kalau itu sudah terjadi, maka harusnya ada tindakan,” tegas nya,

Menurutnya hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana memastikan sekolah yang sudah lebih kapasitas dapat menerima sesuai dengan ketentuan. Dan memastikan semua anak usia sekolah di Bangka Belitung dapat melanjutkan pendidikan.

Team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *