Dugaan Kasat Reskrim Polres Langsa, Saat Di Lakukan Konfirmasi Oleh Wartawan, Disinyalir Terkesan Membungkam.

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya Laporan Polisi, Yang Disampaikan Olehnya, “AKP Sumardiono”. Pejabat Baru.

Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya Pemberitaan yang telah terjadi secara publik di media online aceh ini. Berjudul, adanya laporan polisi. Yang berakibatkan penganiayaan anak di bawah umur, dugaan sampai saat Ini. Pelaku ayah tiri belum juga ditangkap, oleh pihak sat-reskrim polres langsa. Terbitan pada tanggal, 01 september 2024 kemarin lalu.

Anehnya lagi, dugaan kasat reskrim polres langsa. Saat dilakukan konfirmasi oleh wartawan, disinyalir terkesan membungkam. Adanya laporan polisi, yang telah disampaikan olehnya. Akp “Sumardiono”, pejabat baru di polres langsa itu.

Baca Juga:  Tugas Rutin Anggota Polsek Kubutambahan Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Pagi Hari

Ketika dilakukan, secara konfirmasi kepadanya. Oleh pejabat kasat reskrim polres langsa tersebut, melalui lewat telepon selular chat whatsappnya. Tentang adanya lembaran laporan polisi yang telah disampaikan kepadanya, AKP Sumardiono itu. Dan meminta tanggapan komentarnya, dalam hal tersebut, senin 02/08/2024 sekitar pukul.15.21.wib. Terkirim kepadanya, Namun. Tidak ada jawaban apa pun, terkesan pula membungkam.

Baca Juga:  Bersama Warga Bhabinkamtibmas Beratan Jaga Keamanan Masyarakat

Sesuai adanya undang-undang perlindungan perempuan dan anak (PPA), yang telah di jabarkan didalam kitab KUHP. Atau undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang hak asasi manusia : Mengatur hak-hak dasar manusia, termasuk hak perempuan dan anak. Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak : Menetapkan prinsip-prinsip perlindungan anak, termasuk upaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Mayong Melaksanakan Pengamanan

Namun, dalam pantauan wartawan media online ini. Dengan adanya hasil lembaran surat laporan polisi (LP), yang telah diterima oleh pihak korban penganiayaan yang dilakukan. Yang sebagai pelapor, diduga sampai saat ini masih tanda tanya secara publik. Tentang proses hukum itu, adakah tindak lanjut dari pihak sat-res-krim polres langsa daerah provinsi aceh ini.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB