Dugaan Kadis Pupr Pemko Langsa, Berjanji Akan Selesaikan Habis Lebaran Idul Fitri’ Hingga Berita ditanyangkan Ulang Lantaran Belum ada Kepastian

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Kadis Pupr Pemko Langsa, Berjanji Akan Selesaikan Habis Lebaran Idul Fitri, Terkait Pemberitaan Di Media Online Di Aceh

Sampai Saat Ini, Belum Adanya Kepastian Yang Jelas Oleh “Muharam”

Aceh | Detikkasus.com – Terkait adanya, pemberitaan di media online di aceh ini. Berjudul, terkesan terjadi pembodohan terhadap masyarakat. Akibat adanya ganti rugi rumah relokasi tanjung putus, akibat adanya ganti rugi rumah relokasi tanjung putus. Diduga, tak sesuai perjanjian secara lisan. Terbitan pada tanggal, 30 maret 2024 beberapa bulan lalu

Dugaan kepala dinas (kadis) pekerjaan umum dan perumahan rakyat (pupr) pemerintahan kota (pemko) langsa, sempat melakukan berjanji terhadap kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. 01 april 2024 sekitar pukul.10.25.wib. Akan selesaikan pada habis lebaran idul fitri, “kita akan panggil sebutan “semat” yang pemilik tanah itu. Dan kita kompromi dengan sebenarnya, lagian mereka pun berdiri di atas areal tanah bantalan sungai. Ada pun yang dia miliki sebagai dokumen tanah itu atau pun sebutan AJB dari kecamatan sudah tidak berlaku lagi”, tuturnya, sebutan panggilan. “Muharram”, kadis pupr pemko langsa tersebut, pada bulan suci ramadhan yang dia komentari. Di hadapan kalangan beberapa wartawan, yang turut hadir mendengarkannya.

Baca Juga:  Akgreritas RSUD Langsa : Pejabat Rangkap Jabatan Plt Direktur 3 Tahun, Wakil Direktur 2 Tahun, Dipertanyakan Secara Publik.

Pada akhirnya, apa yang dia sebutkan “Muharram” dengan dia komentari. Sampai saat ini, usainya di masa lebaran sudah habis. Belum ada kepastian darinya, terkesan apa yang dia “Muharram” kadis pupr pemko langsa tersebut. Disinyalir pula, bermain ilmu berulok terhadap pihak publik. Alias belum ada kepastian, yang sangat jelas oleh “Muharram” itu.

Menurut, sebutan panggilan “semat leo putra”. Sebagai pihak masyarakat warga tanjung putus desa gampong jawa kecamatan langsa kota kota langsa itu, yang menjadi korban pembodohan terhadap adanya atas ganti rugi rumah relokasi. Saat di tanyai alias di konfirmasi kembali dengannya, melalui selular whatsappnya itu. Pada tanggal, 02/04/2024 sekitar pukul.15.04.wib. Dengan hasil pertemuannya kepada pihak kantor dinas pupr pemko langsa, “semat leo putra” itu.

Langsung, mengomentari, “saya ada bertemu. Dengan salah satu dari oknum ASN kantor dinas pupr Langsa, yaitu. Sebutan panggilan, “dermawan”. Dia juga ada berbahasa cerita, menyalahkan saja. Kenapa langsung, main berita atau pun melapor kepada pihak media. Namun, apa yang dia sampaikan terakhir inti pertemuan kami itu. Dia sebutkan berceloteh, kata pak kadis pupr. “Muharram”, dia sampaikan. Habis lebaran akan di selesaikan”, ujarnya demikian.

Baca Juga:  Personel Polsek Pulau Maya Laksanakan Operasi Nataru Kapuas tahun 2023-2024, Pos Pam Pelayanan di Pelabuhan Pulau Maya Karimata

Berlanjut kembali, tentang hasil apa yang pernah mereka sebutkan. Atau dikatakan dari pihak kantor dinas pupr pemko langsa itu. Salah satunya, dari pejabat utama dinas pupr kota langsa. “Muharram” tersebut, “semat leo putra” langsung merespon dan membalas jawaban, dirinya berkata. “Belum ada panggilan dari kantor pu bg, tar bang aku lagi hubungi belum ada balasannya. Nanti aku kabari kalau udah ada panggilan dari kantor pu ya bg”, cetusnya “semat leo putra”. Memaparkan, melalui chat whatsapp selularnya itu. Pada hari kamis 18/04/2024, sekitar pukul.09.59.wib.

Pantauan oleh kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, bersama tergabung dengan pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa. Menyimpulkan apa yang telah terjadi terhadap masyarakat itu, sebutan panggilan. “Semat leo putra”, sebagai korban pembodohan (pembohongan) secara publik. “Kami berharap dari pihak kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, tergabung dengan pihak bidang biro IMI L.BPH.RI komda langsa. Dengan secara tegas, agar pihak aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh.

Baca Juga:  Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas Di TIM

Bersama pihak kajati aceh, agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap kadis pupr pemko langsa. Dianggap sebagai dokumen AJB bagi dirinya selaku ASN pejabat utama tidak berlaku, sementara itu pula. Penerbitan AJB tersebut, berasal dari pihak kantor kecamatan langsa kota kota langsa, apa gunanya tercipta kantor kecamatan itu. Yang setiap menerbitkan surat (dokumen) jenis AJB areal lahan milik masyarakat itu, dianggap sudah tidak berlaku lagi. Apa gunanya pihak kecamatan tersebut, melakukan penerbitan AJB. Berarti sia-sia sajakan. Berarti penentu tidak berlakunya surat (dokumen) asal kantor kecamatan di kota langsa itu, oleh “Muharram”. Berarti kadis pupr adalah pejabat tertinggi di kota langsa ini lah, sungguh hebat. Cukup.hebat “Muharram” itu”, pungkasnya bung karo-karo tersebut. Dini hari selasa malam rabu 23-24/04/2024, sekitar pukul 21.32.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru