Presidium Pusat Komda Langsa, Sewaktu Diserahkan Ke Bagian Umum.
Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, dengan sistem menegeman yang di pimpin oleh kepala badan (kaban) keshangpol pemerintahan kota (pemko) langsa. Dinilai bobrok, tentang ke arsipan bagian umum.
Terkait, adanya pemberitaan secara publik di dua media online nasional di aceh ini, yang berjudul dan situs web onlinenya secara nasional di aceh. Https://detikkasus.com/dugaan-oknum-ruangan-bagian-umum-kantor-kesbangpol-hilangkan-arsip-dokumen-pemberitahuan-sk-miliknya-l-bph-ri-komda-langsa/tertanggal 26 oktober 2023 bulan lalu.
Yang sempat di langsir melalui selular chat whatsappnya kaban kesbangpol langsa itu, dini hari sabtu 11 november 2023 sekitar pukul.09.49.wib tersebut. Dan juga saat di tanyai (di konfirmasi) olehnya, kalangan sejumlah wartawan online aceh ini. Terkait hilangnya berkas surat keterangan (sk) dari pihak lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) presidium pusat komisariat daerah (komda) kota langsa, yang sempat di terima oleh oknum asn bagian umum kesbangpol langsa itu.
Pada nomor surat tanda terima dari pihak bagian umum kantor kesbagpol langsa, A.185/psk/pp-ri.bph.nms/VI/2023. Tertanggal 21 juni 2023. Penerima oknum asn “indri” bagian umum, 21/09/2023, namun. Oknum asn “indri” bagian umum. Pernah sempat mengatakan, kepada pihak pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) L.BPH.RI presidium pusat komda langs. Berkata, bahwa berkas yang telah diterima itu. Telah “hilang” begitu saja, tanpa ada pertanggung jawaban apa pun darinya.
Tetapi, dugaan kaban kesbangpol langsa itu. Setelah di lakukan pertanyaan (konfirmasi) kalangan sejumlah wartawan online nasional aceh ini, terindikasi tak miliki nyali alias bacol. Apa yang telah di sampaikan dari kalangan sejumlah wartawan online aceh ini, olehnya kaban kesbangpol langsa itu. Tak ada merespon hanya cuma di pelototi saja. Oleh kaban kesbangpol langsa tersebut.
Sebagai oknum asn di kantor kesbangpol langsa. Terkesan tak menjaga dokumen sk dari pihak lembaga tersebut, alias sistem kinerjanya tak becus. Mempermainkan hak-hak lembaga di nkri kita ini, untuk selanjutnya apa tindakan bapak “syariddin” pj wali kota langsa dalam hal kejadian tersebut.
Apakah, bapak “syariddin” dengan sistem menegeman yang bobrok serta juga sistem kinerja mulai dari kaban sampai bidang umum kantor kesbangpol langsa. Diduga khussunya hanya mempermaikan berkas-berkas dari pihak lembaga di aceh nkri ini, atau diduga dengan sistem kinerjanya hanya makan gaji buta saja.
Menurut, dari pengurus IMI L.BPH.RI presidium pusat komda langsa, bung ASS. Mengomentari dengan secara tegas, “terjadi hilangnya berkas sk milik kami yang telah di serahkan kepada pihak oknum asn bagian umum kantor kesbangpol langsa itu. Dan juga kaban kesbangpolnya tersebut, harus mempertanggung jawabkan atas hilangnya berka sk milik lembaga kami. Jangan asal di terima, lalu dibuang begitu saja. Apa kalian bekerja itu, negara ini milik orang kantor kesbangpol langsa. Jangan mimpi kalian, negara ini milik kalian. Negara ini adalah milik rakyat indonesia, kalian di gaji oleh pemerintahan indonesia. Berasal dari pajal rakyat, bukan ada dari negara luar sana dengan hasil gaji kalian yang kalian terima dari pemerintahan di kota langsa ini.
Sampai dimana pertanggung jawaban kalian, pihak kesbangpol langsa. Termasuk kabannya. Apakah diam saja, atas hasil konfirmas oleh kalangan sejumlah wartawan. Kalau pihak oknum asn “indri” bidang umum dan juga kaban kesbangpol langsa, tidak ada pertanggung jawabkan hal berkas sk yang hilang itu. Kita tunggu permainan selanjutnya, siapa yang bakal sakit kepala.” Tandasnya bung ASS, menyuarakan dengan tegas. Dini hari sabtu 11/11/2023, sekitar pukul.10.48.wib.
(Jihandak Belang/TR.25/Team)