Diduga di Pertanyakan Ijinnya Milik “Ham Suriadi”.
Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sesuai hasil pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini, pada hari selasa 08/08/2023 sekitar pukul.16.20.wib dini sore tadi.
Salah satu tempat rumah kediaman warga, terpantau sedang membongkar puluhan tabung gas berwarna hijau, dari mobil mini bus/pribadi berwarna hitam jenis honda jazznya itu.
Pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini, dugaan terjadinya transaksi jual/beli tabung gas kosong yang berukuran tiga (3) kilo gram (Kg). Berasal pembelian itu, dari asal medan-sumut. Yang masuk ke lokasi desa tanah terban kecamatan karang baru kabupatwn aceh tamiang, tepatnya di jalan medan-banda aceh seputran berdekatan cafee WD diduga di pertanyakan ijinnya miliknya “Ham Suriadi” tersebut.
Maka, pihak aparat penegak hukum (aph) kepolisian resort (polres) aceh tamiang. Di minta melakukan pemeriksaan lokasi tempat penyimpanan tabung kosong 3 kg yang di perjual belikan, miliknya rakyat miskin itu.
Ironisnya lagi, yang semangkin tanda tanya secara publik.Tabung gas berwarna hijau 2 kg itu, sudah cukup lama beroperasi. Sampai terpantau oleh kalangan wartawan/awak media online aceh ini, dugaan tak tersentuh oleh hukum. Bahkan pemiliknya juga, “Ham Suriadi” dirinya beranggapan tak perlu ijin.
Ketika, kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Sempat melalukan penyampaian, melalui chat whatsapp selularnya “Ham Suriadi” itu.Tentang ijin jual/beli tabung gas berwarna hijau berukuran 3 kg tersebut, namun pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Lambat dirinya merespon apa yang dilakukan secara bertanya atau konfirmasi, dini hari sore tadi.
Selasa, 08/08/2023 sekitar pukul.18.12.wib, dikarenakan lambatnya mereapon membalasnya. Maka, kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Mencoba menghubungi whatsapp selularnya itu, parahnya lagi. “Ham Suriadi” berkomentar, begini.” Saya beli tabung kosong berukuran 3 kg, untuk saya jual kembali. Kepada masyarakat yang membutuhkan, kalau tentang ijin. Saya ada juga punya pangkalan di tupah pak, jadi saya rasa tidak perlu ijin seperti itu.” Katanya demikian, yang berlagak dirinya. Memiliki ijin pangkalan resmi, sementara itu yang ditanya ijin jual/beli tabung gas 3 kg tanpa isi. Bukan yang ditanya ijin pangkalan yang berlokasi di tupah terindikasi tak nyambung apa yang telah dikonfirmasi kalangan wartawan/awak media aceh ini.
Berlanjut kembali, “Ham Suriadi” mengomentari tambahan ceritanya. Membalas chat whatsapp selularnya kepada kalangan wartawan/awak media online aceh ini yang dia sampaikan, “Saya pun juga tabung kosong pun saya beli tuk juga masuk gas karna saya kurang tabung.jadi saya beli tabung. Dan jika ada yang mau beli tabung syaa jual karna dia butuh Tabung, rumah dan pgkalan saya d tupah…itu rumh ayh sya bg…jd sya bru blik tbg tuk pangkalan saya bg krn tbg gak ckup …sya taruk d rumh ayah sy dlu…baru sya lansir ke pgkalan pk becak krna mobil kmi kandas kl bwk k tupah bg.” Cetusnya menjabarkan, terindikasi apa yang dia kerjakan itu. Sudah berlagak sudah benar, dan juga terkesan menantang. Dini sore malam ini, sekitar pukul.19.08.wib.
(Jihandak Belang/AS.25).