Dugaan Ijazah Palsu: Narasumber STIMIK Pringsewu Alami Ancaman, Kampus Hadapi Tantangan Integritas

Pringsewu – detikkasus.com
Kontroversi memuncak di STIMIK Pringsewu setelah muncul berita viral mengenai dugaan penerbitan ijazah palsu oleh lembaga tersebut. Narasumber yang mengungkap informasi ini mengalami intimidasi dan ancaman, menambah kompleksitas situasi.
Pihak kampus dikabarkan menghubungi narasumber dan mengirimkan pesan WhatsApp dengan unsur ancaman. Pesan tersebut menyatakan bahwa data sistem akan dapat dilihat setelah 1×24 jam pada Minggu (12/10/2023), sementara sebelumnya pada Senin (12/04/2023), pihak kampus mengklaim telah melakukan sinkronisasi data narasumber. Ancaman hukum berdasarkan UU ITE juga diutarakan, menyatakan bahwa ini merupakan pencemaran nama lembaga.
Namun, narasumber membantah tudingan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa pihak kampus sebelumnya melarang menyentuh sistem Dikti selama beberapa bulan karena masih ada masa transisi dari STMIK ke IBN. Kini, tiba-tiba, ada upaya untuk melakukan sinkronisasi data.
Dalam wawancara dengan tim media, narasumber menyoroti bahwa pihak kampus sebelumnya melarang menyentuh sistem Dikti selama beberapa bulan. Mereka mempertanyakan perubahan mendadak yang memungkinkan upaya sinkronisasi data, terutama setelah pihak kampus sebelumnya menyatakan bahwa masih ada masa transisi.
Narasumber menegaskan bahwa jika sinkronisasi data benar terjadi dan dapat dilihat 1×24 jam, data tersebut seharusnya sudah terdaftar saat ini. Namun, faktanya, data tersebut tidak terdaftar, dan narasumber meragukan klaim sinkronisasi yang diutarakan pihak kampus.
“Saya sangat yakin bahwa data saya hilang. Mereka terus berbicara tentang sinkronisasi, tetapi hingga sekarang, data saya tidak terdaftar. Jika memang hanya butuh 1×24 jam, seharusnya data saya sudah terdaftar sekarang,” ungkap narasumber.
Ketegangan semakin memuncak karena narasumber merasa bahwa tuduhan pencemaran lembaga terhadap mereka tidak adil. Mereka berpendapat bahwa pihak kampus seharusnya fokus pada permasalahan yang lebih mendasar, seperti perubahan kebijakan tiba-tiba terkait sistem Dikti.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar terkait integritas STIMIK Pringsewu. Sementara pihak kampus berusaha merestorasi citra mereka, narasumber bersikeras bahwa mereka hanya membawa kebenaran kepada publik.
Pada akhirnya, keberlanjutan konflik ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pihak kampus. Sementara narasumber bersikeras bahwa mereka hanya berbicara berdasarkan fakta, pihak kampus perlu memberikan penjelasan yang jelas terkait perubahan kebijakan mendadak dan klaim sinkronisasi data yang dipertanyakan.
Terhadap situasi ini. Pihak berwenang juga diharapkan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran dan menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Narasumber juga akan segera menyampaikan persoalan yang dihadapinya kepeda Kementerian terkait perihal kinerja karyawan pada STMIK Pringsewu karena menurut narasumber pihak STMIK Pringsewu bukannya memberikan solusi malah sebaliknya mengancam meskipun narasumber sudah mengalami kerugian materil dan imateril.
Ian
Baca Juga:  Memperingati Maulud Nabi Besar Muhammad SAW di Dusun Serbo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *