Dugaan Ijazah Palsu Caleg PDIP di Lampung Selatan Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Detikkasus.com

Wahyudi SE ketua LSM GEPAK Lampung laporkan dugaan pemakaian ijazah palsu Caleg DPRD Lampung Selatan dari dapil 6 ke BAWASLU Lampung Selatan.

Kedatangan Ketua LSM Gepak Lampung di terima Anggota Bawaslu Arif Sulaiman devisi Penanganan Pelanggaran dan Defis Sugiyanto devisi SDM didampingi staf . Pada Kamis 14-3-2024

Wahyudi menjelaskan bahwa kedatangannya adanya permintaan dari masyrakat yang
Di Dapil 6 Kabupaten Lampung Selatan yang meninta agar LSM Gepak melakukan investigasi atas dugaan pemakaian ijazah palsu Paket C salah satu Caleg dari PDIP .

Baca Juga:  Skandal Oknum PNS Pringsewu Terlibat Perselingkuhan, Camat Lakukan Pemanggilan Ketiga

” Permintaan ini karena maayrakat kecewa atas di duganya pemakaian ijazah palsu Caleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil 6 yang bernama SY .” Ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya ,atas permintaan masyrakat ini kami melakukan investigasi kebenaranya dugaan pemakaian ijazah palsu oleh salah satu Caleg DPRD Lampung Selatan di dapil 6 .

” Kami menemukan keganjalan atas NISN yang tertera di Ijazah Paket C dengan NISN data pokok pendidikan (DAPODIK).: “tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Bintang Bersama Koramil 421 -08 LamSel Melaksanakn Oprasi Yustisi

” selain itu juga ada keterangan dari berbagai pihak bahwa SY tidak memiliki ijazah SLTA atau Paket C untuk daftar sebagai Caleg untuk ikut pemilu 2024.” Tutup Wahyudi.

Sementara itu komisioner Bawaslu Arief Sulaiman Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi menerima dengan baik ada nya dugaan pengaduan penggunaan ijazah palsu dari Caleg DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kayuputih Dialogis Dengan Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

” kami akan kaji dulu laporan ini , selanjutnya akan di plenokan untuk melakukan tahapan selanjutnya , apakah ini masuk di Pidana Pemilu atau pelanggaran lainnya .” Pungkasnya.

Warga masyrakat yang ada di Dapil 6 (kec. Tanjung Bintang, kec. Tanjung sari, kec. Merbau mataram). Minta agar Bawaslu Lampung Selatan dapat menindak lanjuti kekecewaan masyrakat atas diduganya pemakaian ijazah palsu oleh Caleg Sy Dari PDIP.

Tim

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB