Begitu Saja, Tak Digunakan Pengelolaan Untuk Masyarakat Sekitar.
Aceh |Detikkasus.com -Dengan adanya, dugaan gedung bangunan pasar tradisional seputaran tualang cut kecamatan manyek payed kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.
Usai terbangunnya, pasar tradisional tersebut. Yang menggunakan anggaran dana pemerintahan pusat jakarta. Disalurkan ke daerah aceh tamiang provinsi aceh itu, terpantau oleh awak media detikkasus.com ini. Dini hari senin 15/05/2023, gedung bangunan pasar tradisional itu. Baru beberapa tahun saja, terpantau sudah mulai pelan-pelan hancur secara perlahan-lahan.
Sesuai, apa yang menjadi sorotan oleh awak media/jurnalis. Dilokasi seputaran dalam gedung bangunan pasar tradisional tualang cut tersebut, tanpa ada diduga sistem pengelolaan oleh pihak pemerintahan daerah kabupaten aceh tamiang. Salah satu contohnya terpantau secara kasat mata, yaitu. Pintu kamar mandi terbuat asal piber, terpantau sudah rusak. Plavon terpantau oleh awak media detikkasus.com ini, sudah retak-retak bagian pinggiran risplang.
Areal bagian dalam, terpantau sudah kumuh. Layaknya seperti kandang kambing. Pada bagian depan, terpantau pula dari segi pasangan paving blok. Sudah terlihat rusak dan sudah mulai bergelombang serta tidak rata, tanpa adanya kepedulian oleh pihak pemerintahan daerah aceh tamiang.
Ketika, awak media detikkasus.com ini. Mencoba menyampaikan beberapa foto gambar dari gedung bangunan pada bagian lantai keramik kios bagian samping bersama paving blok depan, dini hari pada hari senin 15/05/2023 sekitar pukul.11.56.wib. Dan juga berkonfirmasi kepada lewat chat whatsapp selularnya kadisprindak aceh tamiang, sekitar pukul.11.59.wib.
Tentang adanya, gedung bangunan pasar tradisional yang kini sudah hancur serta tidak terpakai. Sekelang beberapa hitungan menit saja, kadisprindak aceh tamiang itu langsung menghubungi whatsapp selularnya awak media detikkasus.com ini.
Menurutnya kadisprindak kabupaten aceh tamiang, berinisial ibnu aziz. Berkomentar (katanya).”Gedung itu sudah dilakukan renopasi sebanyak tiga (3) kali, masyarakat pun tidak ingin berdagang di situ. Dikarenakan seperti dagangan sayuran cepat rusak dan layu, berakibatkan cuaca di dalam gedung bangunan pasar tradisional terlalu panas. Maka masyarakat tidak mau berjualan disitu,”ujar ibnu aziz sembari menjelaskan kepada awak media detikkasus.com ini sekitar pukul.12.17.wib.
Menurutnya kembali, menambahi hasil pantauan serta investigasi dari pihak sesepuh lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) untuk negara & masyarakat komisariat wilayah (komwil) provinsi aceh. Secara persamaan memantau ke lokasi gedung bangunan pasar tradisonal tersebut.
Mengomentari dengan tegas,”kalau lah itu masyarakat tidak mau berdagang dikarenakan tempatnya panas, dugaan berarti sistem perencanaan pembangunannya tidak sesuai yang diharapkan oleh masyarakat. Berarti sma dengan sia-sia saja, dibangun gedung pasar tradisional itu. Pada akhirnya tidak dipergunakan, sudah berapa banyak anggaran dana negara terbuang begitu saja. Dan kalau sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab hal semua itu.”Tutur tegasnya sesepu L.BPH.RI tersebut.
(Pasukan Ghoib/AS.25 Ka.Biro Aceh Tamiang)